Terkuak di Sidang, Fee Suap Dana Bansos Mengalir Sampai ke Pedangdut Cita Citata
Joko dan Adi juga berstatus tersangka di kasus dugaan suap bansos penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020.
Editor: Choirul Arifin
22. Pembayaran makan minum tim bansos relawan dan tim pantau Rp 200 juta
23. Pembayaran sapi Rp 100 juta
24. Pembayaran artis Cita Citata, untuk kegiatan rapat di Labuhan Bajo Rp 150 juta
25. Sewa pesawat carter pesawat Labuan Bajo Rp 270 juta
Baca Juga: Jokowi tegaskan tak ada reshuffle kabinet dalam waktu dekat
Jaksa kemudian bertanya mengapa dana untuk kegiatan-kegiatan tersebut diambil dari fee vendor bansos.
"Tidak tahu, hanya menjalankan perintah," jawab Joko. "Itu Rp 14,7 miliar sudah habis dipakai?" tanya jaksa.
"Waktu itu sudah terdistribusi semua," ujar Joko.
Dalam kasus ini, Harry dan Ardian didakwa menyuap Juliari dan sejumlah pejabat di Kementerian Sosial.
Harry didakwa memberi suap sebesar Rp 1,28 miliar, sedangkan Ardian didakwa memberi uang sejumlah Rp 1,95 miliar.
Menurut JPU, uang tersebut diberikan terkait penunjukan kedua terdakwa sebagai penyedia bansos Covid-19 pada Kemensos tahun 2020.
Laporan: Devina Halim
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dalam Sidang, Terungkap Aliran Dana Fee Bansos: untuk Juliari, Cita Citata, hingga Pembelian Brompton
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.