Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 13, Simak Aturan Baru bagi Peserta yang Lolos Seleksi

Berikut ini cara mengikuti pelatihan Kartu Prakerja setelah dinyatakan lolos Gelombang 13, cek dana di dashboard akun Prakerja untuk beli pelatihan.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 13, Simak Aturan Baru bagi Peserta yang Lolos Seleksi
Tangkap Layar Akun Instagram @prakerja.go.id
Pengumuman Kartu Prakerja. Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 13, Simak Aturan Baru bagi Peserta yang Lolos Seleksi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mengikuti pelatihan Kartu Prakerja setelah dinyatakan lolos Gelombang 13.

Sebelumnya, Anda dapat mengecek dashboard akun Prakerja di www.prakerja.go.id untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

Nantinya, dana tersebut dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika membeli produk pelatihan.

Dilansir Kompas.com, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja memberikan aturan baru bagi peserta sebelum membeli produk pelatihan.

Kebijakan baru itu, ialah menonton tiga tayangan visual yang berdurasi hingga 3 menit, setelah peserta program Kartu Prakerja telah menerima dana insentif.

"Ada hal baru yang kami terapkan bagi penerima Kartu Prakerja tahun 2021. Setelah mereka dinyatakan lolos seleksi, dana bantuan pelatihan sebesar satu juta rupiah akan muncul di dashboard mereka," kata Head of Communications

Berita Rekomendasi

Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada awak media melalui pesan tertulis, Kamis (4/3/2021).

"Tetapi sebelum bisa membelanjakan uang itu untuk membeli pelatihan, mereka wajib menonton tiga video induksi yang masing-masing berdurasi sekitar dua sampai tiga menit," lanjut Louisa.

Lebih lanjut kata dia, video yang ditayangkan tersebut pada laman prakerja.go.id, memuat konten penjelasan tentang program Kartu Prakerja hingga tata cara untuk membeli produk pelatihan.

"Video induksi ini akan membantu mereka memahami cara kerja program Kartu Prakerja, cara membeli pelatihan dan menautkan rekening," jelas dia.

Diketahui, pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 13 telah disampaikan siang ini, Rabu (10/3/2021).

Bagi pendaftar Prakerja Gelombang 13 yang lolos akan mendapat SMS pemberitahuan.

Selain itu, Anda juga dapat mengecek kembali di situs resmi Prakerja www.prakerja.go.id.

Melalui akun Instagram Prakerja, @prakerja.go.id, disampaikan informasi soal Kartu Prakerja hingga cara mengikuti pelatihannya.

"Selamat bagi Sobat yang telah mendapat SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 13!

Bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik. Karena itu, Sobat akan mendapatkan Nomor Kartu Prakerja yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Jangan lupa, jaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja milik Sobat, ya!
ㅤㅤㅤㅤ
Saat ini, kami sedang mengirimkan dana ke akun Prakerja Sobat secara bertahap. Bila dananya belum tersedia, silakan cek kembali akun Prakerja Sobat secara berkala, ya.
ㅤㅤ ㅤㅤ
Pastikan Sobat memilih pelatihan dengan seksama karena kesempatan Sobat untuk mengikuti program Kartu Prakerja hanya satu kali, lho. Jadi, pilih pelatihan dengan bijak, ya!

Jika mengalami kesulitan saat membeli pelatihan, Sobat dapat menghubungi contact center Mitra Platform Digital Resmi Kartu Prakerja pilihan Sobat." kutipan postingan di akun IG @prakerja.go.id.

Berikut ini langkah mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja:

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.

3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.

4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.

Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Baca juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 13 Diumumkan, Login www.prakerja.go.id, Cek Dana Pelatihannya

Baca juga: Cara Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 13, Cek di Dashboard Laman www.prakerja.go.id

Cara cek lolos atau tidak pada pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 13

1. Lewat SMS Pemberitahuan

Pendaftar yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor terdaftar pada akun Prakerja.

Jadi, pastikan Anda menggunakan nomor HP yang terdaftar dipakai sekarang atau minimal aktif.

Sementara, peserta yang tidak lolos tidak mendapatkan SMS pemberitahuan.

Cek lolos atau tidak di seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 juga dapat dilakukan melalui dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Kemudian, cek di dashboard akun Kartu Prakerja.

2. Lewat dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

- Ketika waktu pengumuman seleksi Gelombang tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.

- Lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).

- Jika lolos seleksi gelombang, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

- Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.

- Jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.

- Jika tidak lolos, akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun Kartu Prakerja.

- Pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online:

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs  www.prakerja.go.id dan pilih menu Buat Akun.

Buat Akun Prakerja di www.prakerja.go.id.
Buat Akun Prakerja di www.prakerja.go.id. Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 13, Simak Aturan Baru bagi Peserta yang Lolos Seleksi. (Tangkapan layar www.prakerja.go.id)

- Masukan alamat email dan kata sandi.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Membuat akun Prakerja.
Membuat akun Prakerja. Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 13, Simak Aturan Baru bagi Peserta yang Lolos Seleksi. (Tangkapan layar www.prakerja.go.id.)

2. Isi data diri

- Login akun Prakerja.

Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan.

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

 Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja.
Verifikasi Akun Kartu Prakerja. Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 13, Simak Aturan Baru bagi Peserta yang Lolos Seleksi. (prakerja.go.id)

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

3. Ikuti tes

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Skema program Kartu Prakerja pada semester I tahun 2021:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);

- Pekerja (buruh/karyawan);

- Wirausaha;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas