Daftar Harta Kekayaan Apri Sujadi, Ketua DPD Demokrat Kepri yang Dipecat AHY, Total Rp 8,7 Miliar
Berikut daftar harta kekayaan Ketua DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau, Apri Sujadi, yang dipecat dari partai.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar harta kekayaan Ketua DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau, Apri Sujadi, yang dipecat dari partai.
DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memecat Apri Sujadi sebagai kader partai.
Pemecatan dilakukan karena Apri hadir dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara yang kemudian menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.
Pemecatan terhadap Apri dikonfirmasi oleh Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri, Husnizar Hood.
Menurutnya, Apri dipecat sejak Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Dukung Moeldoko, Ini Daftar Ketua DPD dan DPC Demokrat yang Dipecat oleh AHY Pasca-KLB Deli Serdang
DPP Demokrat juga membenarkan terkait beredarnya foto Apri di media sosial saat mengikuti KLB di Deli Serdang, Sumut.
"Soal foto Pak Apri di lokasi KLB, telah dibenarkan DPP Demokrat," ujar Husnizar, diberitakan Kompas.com.
Saat ini, DPP Demokrat telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan Apri Sujadi yakni Wasekjen DPP Demokrat, Renanda Bahtiar.
Harta Kekayaan Apri Sujadi
Selain sebagai Ketua DPD, Apri juga menjabat sebagai Bupati Bintan.
Sebagai pejabat publik, Apri berkewajiban untuk melaporkan harta kekayaanya ke KPK.
Dikutip dari laman elhkpn KPK, Rabu (10/3/2021), Apri tercatat empat kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
Laporan pertama pada 3 Juli 2015 saat ia menjabat sebagai anggota DPRD Keppri.
Hartanya saat itu dilaporkan sebanyak Rp 2,9 miliar.
Baca juga: Konflik Dualisme Kepemimpinan Demokrat Diperkirakan Hingga Pemilu 2024