Datangi KPU dan Kemenkumham, Kubu AHY Dinilai Terlalu Panik
Terlebih, dalam KLB itu menetapkan Kepala Staf Presiden (Moeldoko) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi kantor KPU dan Kemenkumham pada Senin (8/3/2021) lalu.
AHY bersama 34 Ketua DPD serta perwakilan DPC Partai Demokrat ingin menegaskan bahwa tindakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang terjadi di dalam kubu Partai Demokrat adalah tidak sah.
Terlebih, dalam KLB itu menetapkan Kepala Staf Presiden (Moeldoko) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Baca juga: Darmizal Mengaku Berjasa Menangkan SBY jadi Ketua Umum, Demokrat: Kebohongan dan Fitnah Besar
Menanggapi hal itu, Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai, apa yang dilakukan AHY itu merupakan bentuk kepanikan
Karyono juga nenyebut, kepanikan kubu AHY semakin nampak ketika mendatangi KPU. Upaya kubu AHY mendatangi Kemenkumham dan KPU secara tersirat bisa dinilai sebagai bentuk kepanikan.
"Meski langkah kubu AHY mendatangi KPU sah-sah saja, tetapi langkah tersebut justru menunjukkan AHY terlalu panik," kata Karyono kepada Tribunnews, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Sebut Pemerintah Dukung KLB, Andi Mallarangeng Diancam Dipolisikan Demokrat Kubu Moeldoko
Padahal, kata Kartono, kubu AHY menilai KLB Deli Serdang abal-abal, melanggar AD/ART, tidak sah dan tidak memiliki legitimasi.
Selain itu, kubu AHY selalu mengatakan bahwa dukungannya masih sangat solid.
"Maka semestinya, kubu AHY tidak reaksioner dan tetap tenang menghadapi gejolak yang terjadi sambil ngopi-ngopi," jelas Karyono.