Jadwal dan Syarat Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK, Berikut Kuota dan Formasinya
Informasi formasi CPNS dan PPPK akan diumumkan Maret 2021, berikut jumlah formasi yang dibutuhkan beserta kebijakan seleksi PPPK tahun 2021.
Penulis: Gigih
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Informasi mengenai pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan diumumkan pada Maret 2021.
Jadwal pendaftaran serta seleksi CPNS dan PPPK nantinya akan dibuka mulai Mei hingga Juni 2021, mendatang.
Sedangkan pelaksanaan seleksi dimulai bulan Juli hingga Oktober 2021.
Pendaftaran CPNS bisa dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN).
Baca juga: Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK 2021, Berikut Teknis Pelaksanaan Seleksi dan Tesnya
Sementara itu dikutip dari Kompas.com, terkait dengan rencana pemerintah untuk menyelenggarakan seleksi ASN.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, BKN saat ini tengah mengembangkan platform pendaftaran terintegrasi melalui portal Sistem Seleksi calon ASN (SSCASN).
Platform pendaftaran terintegrasi ini untuk mengakomodir pendaftaran seluruh seleksi ASN.
Pendaftaran dalam portal SSCASN dibagi ke dalam 3 platform utama yakni:
- Sistem Seleksi CPNS (SSCN).
- Sistem Seleksi CPNS melalui Pendidikan Kedinasan (SSCN DIKDIN).
- Sistem Seleksi PPPK (SSP3K).
Nantinya pengolahan nilai hasil seleksi akan diintegrasikan ke dalam portal. Proses pengolahan nilai masuk akan diproses tanpa campur tangan pihak mana pun dan sesuai dengan ketentuan.
"Portal SSCASN juga akan menyediakan fitur pengolahan hasil seleksi seperti SKD dan SKB," kata dia dalam rapat koordinasi virtual yang digelar KemenpanRB, Kamis (4/3/2021).
SSCASN nantinya juga akan diintegrasikan dengan data NIK di Dukcapil sebagai data awal pendaftaran.
Untuk formasi guru, SSCASN akan terintegrasi dengan pengecekan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) untuk validasi data Dapodik.
SSCASN juga akan terintegrasi dengan akreditasi program studi maupun akreditasi Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi termasuk validasi nomor ijazah yang dikelola Kemenristekdikti.
Sementara untuk pelamar formasi Tenaga Kesehatan, SSCASN akan terintegrasi dengan data Surat Tanda Registrasi (STR) atas kerja sama BKN dengan Kemenkes.
Dikutip dari sscn.bkn.go.id, SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.
Laman ini dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.
Proses pengadaan CPNS dan Guru PPPK tahun 2021, dengan total jumlah sekitar 1,3 juta ini pegawai merupakan pengalaman pertama bagi pemerintah.
"Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (4/3/2021).
466 instansi mengusulkan kebutuhan ASN, dengan rincian 56 Kementrian/Lembaga, 23 Pemerintah Provinsi dan 387 Pemerintah Kabupaten/Kota.
Kebutuhan dan Formasi yang dibuka terdiri atas, 83.669 untuk pemerintah Pusat dan 1.221.816 orang untuk pemerintah daerah,
Untuk kebutuhan Pemerintah daerah, terdiri dari 1.032.714 orang untuk Guru PPPK, 70.008 untuk PPPK Non Guru dan 119.004 untuk CPNS.
Dalam kebutuhan Pemerintah Daerah di atas, dibagi menjadi 23 Provinsi dengan kebutuhan 126.342 orang dan 387 Kota/Kabupaten dengan 510.901 orang.
Untuk Jadwal Rekrutmen CPNS, Pendaftaran akan dimulai pada bulan Mei 2021 hingga Juni 2021.
Seleksi akan digelar pada bulan Juli hingga bulan Oktober 2021, sedangkan pengumuman serentak akan dilakukan di Bulan November 2021.
Untuk pemberkasan akan dimulai pada bulan November 2021 hingga Januari 2022.
Melansir situs KemenpanRB, kuota penerimaan CASN sebesar 1,3 juta tersebut terdiri dari:
Sementara itu formasi yang dibuka dalam penerimaan CASN 2021, yakni:
- Formasi Guru PPK. Pelamar dari Guru Honorer Eks THK-2 dan Lulusan PPG.
- Formasi ASN pemerintah daerah. Terdiri dari 70.000 PPPK JF selain guru dan 119.000 CPNS jabatan teknis yang sangat diperlukan termasuk tenaga kesehatan.
- Formasi CPNS/PPPK pemerintah pusat.
Jumlah sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan.
(Tribunnews.com/Gigih) (Kompas.com/Ade Miranti Karunia/Muhammad Choirul Anwar)