Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login www.prakerja.go.id, Ini Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14, Ada Fitur Baru

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 di www.prakerja.go.id bakal dibuka pada Kamis (11/3/2021).

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Login www.prakerja.go.id, Ini Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14, Ada Fitur Baru
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja.go.id. - Ini Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14 di www.prakerja.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 di www.prakerja.go.id bakal dibuka pada Kamis (11/3/2021).

Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 14 itu disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin.

"Hari ini sudah diumumkan peserta yang lolos gelombang 13, dan besok (Kamis,-Red) batch 14 akan dibuka dengan kuota 600.000," ujar Rudy, dikutip dari Kompas.com.

Kepastian segera dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 juga disampaikan di akun instagram kartu Prakerja.

Baca juga: Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 13? Ini Cara Ikut Pelatihan dan Besaran Insentif yang Didapat

Dengan segera dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14, masyarakat yang hendak mendaftar diminta membuat akun atau memperbaharui data diri. 

"Sobat Prakerja, Gelombang 14 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun dan memperbarui data diri.

Dengan membuat akun, nantinya Sobat hanya tinggal mengikuti seleksi saja ketika ada pembukaan gelombang," tulis @prakerja.go.id pada Rabu malam.

BERITA TERKAIT

Untuk mendaftar Kartu Prakerja, pelamar harus memenuhi sejumlah syarat. 

Berikut ini syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 14: 

Syarat Mendaftar

Untuk mendaftar Kartu Prakerja, kamu harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13:

1. Pendaftar terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas