Pengamat untuk AHY: Ujian untuk Naik Kelas
Dirinya mengatakan, konflik yang terjadi ini merupakan bentuk ujian yang diterima AHY dalam proses memimpin.
Editor: Hendra Gunawan
Di mana yang dimaksud konstitusi di Partai Demokrat menurut AHY yakni adanya AD/ART yang mengatur, terlebih soal KLB.
"KLB ini tidak sesuai dengan konstituen Demokrat, (berdasarkan AD ART) harus disetujui dan didukung dua pertiga dari jumlah DPD, dan setengah dari jumlah DPC dan itu merupakan angka minimal, dan persetujuan dari ketua Majelis Partai," katanya.
Sedangkan, pada KLB itu seluruh anggota, baik dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat tidak mengikuti jalannya KLB.
Seluruhnya kata AHY dikonfirmasi berada di daerah masing-masing. Oleh karenanya dia mengatakan bahwa KLB yang terjadi siang tadi merupakan ilegal.
Diakhir, putra dari eks Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ini menegaskan, saat ini tidak ada dualisme dalam tubuh Partai Demokrat.
"Kami tegaskan di sini, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan Partai Demokrat, saya Agus Harimurti Yudhoyono Ketua Umum Partai Demokrat yang sah, dan konstitusi kami juga tidak berubah yang telah disahkan oleh Kemenkumham," tegasnya.