Sebut Pemerintah Dukung KLB, Andi Mallarangeng Diancam Dipolisikan Demokrat Kubu Moeldoko
Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) mengancam akan melaporkan Andi Mallarangeng ke polisi.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) mengancam akan melaporkan Andi Mallarangeng ke polisi.
Ada satu alasan mengapa Andi menurut kubu Moeldoko harus dilaporkan.
"Andi Mallarangeng di salah satu TV, menuduh dengan terang-terangan dengan mengatakan pemerintah telah mengintervensi Partai Demokrat karena mendukung KLB.
Ini akan kami laporkan kepada pihak yang berwajib," kata Kepala Komunikasi Publik versi KLB PD, Razman Arif Nasution di Kuningan, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Demokrat Versi KLB Minta Demokrat AHY Tak Mengada-ada soal Intel Polisi Datangi Ketua DPD-DPC
Apa yang dikayakan Andi itu dibantah Razman.
Menurutnya, Presiden Jokowi tidak pernah menyampaikan pernyataan apa pun
"Dan Menko Polhukam Pak Mahfud sangat netral, sangat netral dalam statement-nya," tuturnya.
Razman mengaku pihaknya cemburu karena Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) diterima saat menyambangi Mahfud Md.
Baca juga: Kumpulkan Anggota Dewan Fraksi Demokrat, Ibas: Ayo Selamatkan Demokrasi!
"Kenapa mesti diterima mereka, kami kalau datang diterima nggak? Tapi kami lihat dulu, karena menurut kami enggak perlu kasak-kusuk ini orang kita benar, tenang saja ente. Kenapa mesti pening begitu?" pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng mempertanyakan kehadiran negara dan Polri dalam kerumunan acara Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko Cs di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021) kemarin.
Ia mempertanyakan tidak adanya pembubaran dari pihak yang berwenang terkait kegiatan tersebut. Apalagi, acara itu digelar di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Moeldoko Pilih Jhoni Allen Jadi Sekjen Demokrat, Inisiator KLB yang Pernah Jadi Tim Anas Urbaningrum
"Nyatanya walaupun KLB itu tidak ada izin dari Polri, tetap terlaksana, tidak dibubarkan. Ketika kader kami ingin membubarkan KLB tersebut malah dihalangi.
Jadi bagaimana ini, dimana negara pada saat itu? dimana demokrasi bisa ditegakkan," kata Andi dalam diskusi daring, Sabtu (6/3/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.