Soal Penembakan 6 Laskar FPI, Abdullah Hehamahua Siapkan 2 Jilid Buku Putih
Marwan Batubara adalah Sekretaris Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar Front Pembela Islam (FPI), tim advokasi yang dibentuk Amien Rais
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senin (8/3/2021) siang telepon milik Abdullah Hehamahua berdering. Di teleponnya yang berbunyi itu, tertulis nama Marwan Batubara. Abdullah pun langsung menjawab panggilan telepon itu.
Marwan Batubara adalah Sekretaris Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar Front Pembela Islam (FPI), tim advokasi yang dibentuk Amien Rais dkk terkait penembakan 6 pengawal Muhammad Rizieq Shihab pada 7 Desember 2020. Sementara Abdullah didaulat menjadi ketua tim tersebut.
Marwan ternyata mengabari Abdullah bahwa ia baru saja dihubungi oleh seorang staf di Sekretariat Negara yang mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah bersedia menerima jajaran TP3 di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa (9/3) pukul 10.00 WIB.
Jokowi, kata Abdullah, bersedia ditemui untuk berdialog mengenai kasus penembakan 6 laskar FPI yang tewas di tangan polisi saat bentrok di Tol Cikampek KM 50.
Baca juga: Jokowi Terima Rombongan Amien Rais Bahas Laporan Komnas HAM Soal Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI
Mendengar kabar tersebut, Abdullah lantas menghubungi jajaran TP3 lainnya seperti mantan Ketua MPR Amien Rais dan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi.
Amien Rais yang selama ini dikenal kritis terhadap pemerintahan Jokowi, ikut menyanggupi datang ke Istana. Abdullah mengatakan saat dikabari soal sambutan istana tersebut, Amien kebetulan sedang ada di Jakarta.
"Pak Amien kan Penasihat TP3 dan kebetulan beliau ada di Jakarta sehingga beliau ikut ke istana," kata mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu usai pertemuan di Istana Negara, Selasa (9/3)
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Tewasnya 6 Laskar FPI, Mahfud: Kita Buka di Pengadilan
Melihat hal itu, Abdullah yang juga Ketua Majelis Syuro Partai Masyumi, bersama Amien Rais dan sejumlah tokoh TP3 kemudian menyiapkan pelbagai hal teknis pada Senin malam.
Hal-hal teknis itu antara lain melakukan tes PCR Covid-19 hingga menyiapkan pernyataan sikap resmi TP3 untuk dibacakan di depan Jokowi.
Pernyataan sikap yang disusun itu pada intinya TP3 memiliki keyakinan bahwa 6 laskar FPI telah dibunuh melawan hukum dan adanya pelanggaran HAM berat oleh aparat negara.
"Tidak ada persiapan serius. Kami siapkan satu lembar pernyataan yang dibacakan di depan presiden," kata Abdullah.
Baca juga: Penyelidikan 3 Personel Polda Metro dalam Dugaan Unlawful Killing Laskar FPI, Ini Instruksi Kapolri
Abdullah menceritakan pihaknya bisa bertemu dengan Jokowi tak lepas dari kegigihan para jajaran TP3 yang sudah berkali-kali berkirim surat kepada Sang Kepala Negara.
"Tidak ada acara lobi-lobi [jalur khusus] agar kami bisa menemui presiden hari ini," tekan Abdullah.
Ia menjelaskan TP3 sudah mengirimkan surat ke pihak Istana pada 4 Februari 2021 lalu untuk bertemu Presiden Jokowi membahas penuntasan peristiwa enam laskar FPI tewas ditembak di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Selang beberapa waktu kemudian, Abdullah mengaku menerima surat balasan dari Kemenko Polhukam terkait permintaan bertemu dengan Jokowi pada 24 Februari 2021.
Baca juga: Bareskrim Polri Kantongi Potensial Tersangka Kasus Unlawful Killing terhadap 6 Laskar FPI
Dalam surat itu, TP3 diminta Kemenko Polhukam mendatangi Bareskrim Polri untuk mendiskusikan kematian enam orang laskar FPI.
Tak puas, TP3 lantas mengirimkan surat kembali ke Presiden Jokowi pada 4 Maret 2021 lalu agar digelar pertemuan membahas kasus 6 Laskar FPI.
"Kemungkinan pertama, surat TP3 yang lalu tidak sampai ke presiden tapi hanya ke Menkopolhukam. Itu lah sebabnya surat TP3 dijawab oleh Menko Polhukam," kata Abdullah.
Selain itu, Abdullah juga mengatakan pihak Istana baru merespons surat itu kemungkinan karena akan digelarnya agenda Mubahalah dan rencana tahlilan nasional pada 16 Maret 2021 nanti.
"Itu kemungkinan membuat presiden mau terima TP3," kata dia.
Terkait permintaan istana agar TP3 memberikan bukti dugaan pelanggaran HAM berat atas terbunuhnya 6 laskar FPI, Abdullah berjanji akan memberikan bukti itu ke Jokowi dalam waktu dekat.
Ia menyebut sejumlah bukti itu akan diserahkan dalam bentuk dokumen bertajuk 'buku putih' yang tengah disusun oleh TP3.
"Bukti-bukti itu disusun dalam buku putih yang terdiri dari dua jilid," kata Abdullah.
Abdullah mengungkapkan, nantinya isi buku memuat secara terperinci peristiwa penembakan tersebut. Mulai dari pengawalan hingga penembakan laskar khusus eks pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Menurut dia, pembuatan buku putih sekaligus bagian dari langkah menuntut keadilan dalam penegakan hukum.
"Buku putih itu nanti akan disampaikan ke semua pihak, baik dalam negeri maupun luar negeri," kata Abdullah Hehamahua.
Meski demikian, Abdullah tak merinci waktu pasti atau tenggat buku putih tersebut rampung dikerjakan.
Ia hanya memastikan nantinya Presiden Joko Widodo juga akan menerima saat buku tersebut rampung disusun. "[Akan diserahkan] setelah selesai penulisan buku putih tersebut," sambung dia.(tribun network/fik/dod)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.