Cegah Kasus Penyiksaan Terulang, Polri Siap Tindaklanjuti Pasang CCTV di Ruang Pemeriksaan
Polri menyatakan siap untuk menindaklanjuti saran dari Komnas HAM untuk memasang CCTV di ruang pemeriksaan hingga ke tingkat Polres
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyatakan siap untuk menindaklanjuti saran dari Komnas HAM untuk memasang CCTV di ruang pemeriksaan hingga ke tingkat Polres-Polres di daerah.
Hal tersebut untuk mencegah dugaan kasus penyiksaan oknum personel Polres Balikpapan terhadap tersangka kasus pencurian Herman (39) hingga tewas kembali terulang.
"Pasti kita tindaklanjuti. Ini kan untuk keterbukaan semuanya. Polri terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak. Kinerja polri bisa dipertanggungjawabkan. Itu masukan yang bagus dan Polri hargai itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Pejabat Partai NLD Myanmar Tewas Dalam Tahanan di Tengah Tuduhan Penyiksaan
Rusdi mengaku tak mengetahui secara pasti apakah Polres Balikpapan memasang CCTV pemantau di ruang pemeriksaan atau tidak. Jika belum, Polri berjanji akan menindaklanjuti saran tersebut.
Tak hanya Polres Balikpapan, kata dia, seluruh Polres yang belum memasang CCTV di ruang pemeriksaan akan dipasang. Polri menyambut baik saran dari Komnas HAM.
"Ke depan ada masukan-masukan di ruang pemeriksaan dibuatkan CCTV. Itu menjadi masukan berharga bagi Polri. Polri menghargai itu dan akan tindaklanjuti untuk ke depannya tugas-tugas kepolisian bisa dipertanggungjawabkan," tandasnya.
Baca juga: Seorang Youtuber Kena Peras Sesama Tahanan Rp 12 Juta, Benni juga Disiksa hingga Demam Selama 4 Hari
Sebagai informasi, Komnas HAM meminta Polri untuk berbenah menyusulnya tewasnya tersangka kasus pencurian Herman (39) yang tewas diduga disiksa saat ditangkap dan ditahan oleh oknum personel di Polres Balikpapan.
Untuk mencegah kasus ini terulang, Komnas HAM minta Polri melengkapi CCTV pemantau di ruang pemeriksaan hingga ke tingkat Polres. Hal tersebut untuk memantau personel untuk tidak melakukan penyiksaan saat proses pemeriksaan.