Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dalami Proses Lelang Pengadaan Mesin Tebu yang Diikuti PT Trisula Abadi

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses lelang pengadaan six roll mill atau mesin penggilingan tebu yang diikuti oleh PT Trisula

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Dalami Proses Lelang Pengadaan Mesin Tebu yang Diikuti PT Trisula Abadi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses lelang pengadaan six roll mill atau mesin penggilingan tebu yang diikuti oleh PT Trisula Abadi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut PT Trisula Abadi jadi salah satu pihak swasta yang mengikuti proses lelang tersebut.

"Dimana PT TA (Trisula Abadi) menjadi salah satu pihak swasta yang mengikuti proses lelang pengadaan dan pemasangan six roll mill di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode Tahun 2015-2016," kata Ali melalui keterangannya, Kamis (11/3/2021).

Selain memperdalam hal ini, tim penyidik KPK juga mengonfirmasi dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan six roll mill di Pabrik Gula Djatiroto milik PT PTPN XI periode tahun 2015-2016.

Konfirmasi dilakukan lewat karyawan PT Trisula Abadi Hendra Rahardjo yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada Rabu (10/3/2021).

Baca juga: KPK Isyaratkan Penyidikan Baru Kasus Nurhadi

"Hendra Rahardjo (karyawan PT Trisula Abadi) didalami pengetahuan di antaranya konfirmasi berbagai dokumen yang terkait dengan perkara," ujar Ali.

Tak hanya memeriksa karyawan PT Trisula Abadi, penyidik KPK juga menggarap Direktur Produksi PTPN XI 2015-2016 Budi Adi Prabowo.

Berita Rekomendasi

"Budi Adi Prabowo, didalami pengetahuannya terkait peran yang bersangkutan dalam pengadaan dan pemasangan six roll mill di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode Tahun 2015-2016," sebut Ali.

KPK mengumumkan tengah menyidik adanya kasus dugaan korupsi di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI pada Kamis (21/1/2021).

Namun KPK masih belum mau mengungkapkan kasus ini secara detil, baik tersangka maupun konstruksi perkaranya.

Kebijakan pimpinan KPK saat ini, pengumuman tersangka dan detil perkara dilakukan ketika upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, dilakukan terhadap para tersangka.

Ali memastikan, KPK akan terus menyampaikan perkembangan informasi soal penanganan perkara ini. 

"Kami juga mengajak masyarakat ikut pula mengawasi setiap prosesnya," kata Ali, Kamis (21/1/2021).

Diketahui, PTPN XI merupakan perusahaan BUMN yang memiliki bisnis inti gula. 

Terdapat 15 pabrik gula yang berada di bawah naungan perusahaan pelat merah tersebut, termasuk Pabrik Gula Djatiroto.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas