Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Marak Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur, DPR: Ini Kejahatan Luar Biasa

Maraknya prostitusi online di bawah umur bukti bahwa masih lemahnya perlindungan anak di negeri ini.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Marak Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur, DPR: Ini Kejahatan Luar Biasa
TRIBUNNEWS.COM/IST
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengecam keras para pelaku jaringan prostitusi online yang saat ini marak melibatkan anak di bawah umur untuk dijual kepada pria hidung belang yang terjadi di berbagai daerah seperti di Solo dan Sulawesi Selatan.

"Tentunya ini merupakan kejahatan luar biasa dan tidak dapat ditolerir, Jangan merusak masa depan anak bangsa demi meraup keuntungan.

Saya meyakini masih banyak korban anak dibawah umur di daerah lain yang belum terungkap dan menjadi korban dalam porstitusi online," kata Azis melalui keterangannya, Kamis (11/3/2021).

Baca juga: Prostitusi Online Lewat Aplikasi Michat di Makassar Dibongkar Polisi

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan, maraknya prostitusi online di bawah umur bukti bahwa masih lemahnya perlindungan anak di negeri ini.

Oleh karena itu pemerintah harus segera melakukan sebuah terobosan dan mencari solusi, terlebih di tengah pandemi covid-19 yang tentunya sangat berdampak pada perekonomian keluarga.

"Di tengah kondisi pandemi covid-19 saat ini, banyak terjadi pernikahan dini di berbagai daerah yang tentunya, sangat disayangkan," ujarnya.

Baca juga: Sebut Polresta Solo Dapat Jatah Bulanan dari Bisnis Prostitusi, Pria Ini Minta Maaf di Kantor Polisi

BERITA TERKAIT

Aziw mengatakan maraknya prostitusi online juga disebabkan dari dampak negatif penggunaan media sosial dan telekomunikasi yang semakin mudah dalam mengakses berbagai hal di media sosial.

"Pemerintah harus memiliki regulasi yang kuat dalam konten di media sosial dan memberantas porstitusi online anak dibawah umur, Tim Cyber Polri harus bekerja secara maksimal agar mata rantai perdagangan anak ini dapat terputus," ucapnya.

Baca juga: Bongkar Tempat Prostitusi Berkedok Rumah Kontrakan di Lampung

Lebih lanjut, Azis berharap agar peran orang tua dalam hal ini sangatlah diperlukan dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap anak dalam kegiatan keseharian baik di luar rumah maupun di lingkungan pendidikan dan sekitar.

"Mari kita perhatikan anak kita dengan selalu memberikan rasa nyaman di lingkungan keluarga. Jangan sampai orang tua merasa selesai hanya menitipan anaknya dengan bimbingan dari guru di sekolah, tanpa di iringi bimbingan dari kedua orang tua di rumah," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas