Presiden Jokowi Bertemu TP3, KSP: Untuk Luruskan Hoaks
Diterimanya TP3 oleh Presiden Jokowi karena banyaknya hoaks yang bertebaran terkait kasus tewasnya 6 laskar pembela Rizieq Shihab.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar Pembela Rizieq Shihab, pimpinan Amien Rais di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (9/3/2021).
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin mengatakan bahwa diterimanya TP3 oleh Presiden karena banyaknya hoaks yang bertebaran terkait kasus tewasnya 6 laskar pembela Rizieq Shihab.
"Kasus ini kan terkait dengan penyebaran fitnah, terkait dengan desakan membentuk tim gabungan pencari fakta, ada desakan juga membawa masalah ini ke mahkamah HAM," kata Ali saat dihubungi, Rabu, (10/3/2021).
Baca juga: Unlawful Killing Laskar Pengawal Rizieq Shihab Naik Penyidikan, Ini Kata FPI
Selain untuk meluruskan hoaks, menurut Ali, Presiden menerima TP3 karena adanya tudingan dan desakan bahwa peristiwa tewasnya 6 laskar Rizieq Shihab di KM 50 tergolong pelanggaran HAM berat.
Presiden sudah menyerahkan kepada Komnas HAM untuk menginvestigasi kasus tersebut, dan Komnas HAM telah menyerahkan laporan hasil investigasinya.
"Bagi pemerintah dan negara tidak ada masalah. Komnas HAM, itu kan institusi negara independen, kita dengar bagaimana," kata Ali.
Baca juga: Tak Hanya Unlawful Killing, Polri Juga Bidik Asal-usul Senpi Yang Dipakai Laskar FPI
Ali mengatakan pemerintah terbuka dalam pengusutan kasus tersebut.
Apabila memiliki bukti yang mengarah pada pelanggaran HAM berat maka bisa diserahkan kepada Komnas HAM.
"Tentu pemerintah membuka diri selebar-lebarnya kalau, ada data-data, fakta yang dibawa TP3 untuk segera bisa disikapi," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar Pembela Rizieq Shihab di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (9/3/2021).
Rombongan yang terdiri dari tujuh orang tersebut dipimpin oleh Amien Rais.
"Ini tadi jam 10 baru saja, Presiden RI, yang didampingi oleh Menkoplhukam saya, dan Mensesneg menerima tujuh orang anggota TP3 yang dipimpin kedatangannya oleh Pak Amien Rais, tapi pimpinan TP3 nya itu sendiri adalah Abdullah Hehamahua, tujuh orang tadi yang datang Pak Amien Rais, Pak Abdullah Hehamahua, kemudian Pak Marwan Batubara, kemudian ada Kyai Muhyidin, dan yang tiga karena pakai masker kita nggak tahu, satu persatu, tetapi ada tujuh orang," kata Mahfud usai pertemuan.
Kedatangan rombongan TP3 tersebut berlangsung singkat, tidak lebih dari 15 menit.
Mereka menyampaikan dua hal, pertama kata Mahfud meminta penegakkan hukum peristiwa tewasnya 6 laskar Rizieq Shihab harus sesuai dengan ketentuan hukum.
"Sesuai dengan perintah tuhan bahwa hukum itu adil," kata dia.
Kedua mereka menyampaikan bahwa apabila orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam.
Mereka juga kata Mahfud meyakini bahwa tewasnya enam orang lakasr Rizieq Shihab merupakan tindakan pelanggaran HAM Berat, oleh karenanya harus dibawa ke Pengadilan HAM.
"Pertemuan berlangsung tidak lebih atau tidak sampai 15 menit, bicaranya pendek dan serius," pungkasnya.