Rakernis Korlantas, Kompolnas Dorong Penggunaan Teknologi dalam Operasional Pelayanan Masyarakat
Bidang yang dinilai berisiko bisa diganti dengan teknologi sehingga tugas polisi lalu lintas lebih difokuskan terhadap pengaturan lanlu lintas.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar fungsi lalu lintas memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik mendapat respons positif dari anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto.
Diketahui, saat membuka Rakernis Korlantas di Tangerang, Banten, Rabu (10/3/2021), Kapolri meminta agar pelayanan publik dalam hal lalu lintas bertransformasi menggunakan digital dalam rangka memudahkan masyarakat juga menghindari hal yang berisiko untuk jajaran kepolisian melakukan penyalahgunaan.
Menyikapi arahan Kapolri tersebut, anggota Kompolnas Pudji Hartanto menganggap tepat dan sudah saatnya Korlantas menggunakan Teknologi Informasi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Baca juga: IMI dan Kakorlantas Polri Jalin MoU Pelatihan Safety Driving dan Pembangunan Sirkuit Off Road
Pelayanan yang diberikan Korlantas tersebut tidak hanya menyangkut pelayanan administrasi, tetapi juga pelayanan penegakkan hukum.
Mantan Kakorlantas Polri tersebut mengatakan infrastruktur Teknologi Informasi (TI) harus sudah terbangun secara bertahap, cepat, dan tepat di seluruh jajaran mulai dari Polda hingga level Polsek.
Kemudian secara bersama diikuti juga dengan peningkatan kemampuan SDM atau personil Lalu lintas lewat pendidikan dan pelatihan agar benar-benar mumpuni.
"Sehingga diharapkan dalam pelaksanaanya anggota tidak gamang atau ragu apalagi salah," kata Pudji Hartanto.
Ia pun menyoroti soal ETLE.
Baca juga: Buka Rakernis Korlantas, Kapolri Minta Polantas Manfaatkan Teknologi dalam Pelayanan Publik
Menurutnya kepolisian, dalam hal ini Korlantas Polri harus melakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat soal pelaksanaannya.
"Sebelum pelaksanaan ETLE agar dilakukan sosialisasi kepada masyarakat secara benar dan masif," ujarnya.
Ia pun mengatakan pentingnya keteladanan seorang anggota Polri khususnya polisi lalu lintas untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas yang disiplin, tertib, sopan, dan santun saat berada di jalan.
"Harus betul-betul ditunjukkan, bukan sebaliknya mentang-mentang petugas," katanya.
Selain itu, Pudji pun mengingatkan soal pentingnya reward and punishmen dalam di lingkungan kepolisian.
"Kalau ada anggotanya salah dan terbukti, ya ditindak tegas termasuk atasan langsungnya, sehingga ada efek jera dan fungsi pengawasan berjalan secara efektif. Begitu halnya kalau ada anggota yang baik beri penghargaan, intinya penerapan rewards and punisment berjalan dengan baik serta objektif," katanya.
Ia pun menyambut baik kebijakan Kapolri khusus modernisasi dalam bidang lalu lintas dengan mengikuti revolusi industri 4.0.
Baca juga: Korlantas Polri Terima Hibah Mobil Listrik Tesla Dari IMI Untuk Patroli Lalu Lintas
Bidang-bidang yang dinilai berisiko bisa diganti dengan teknologi sehingga tugas polisi lalu lintas lebih difokuskan terhadap pengaturan lantas dan mengurai kemacetan.
"Saatnya Polantas sudah harus berada di jalan, di persimpangan jalan atau jalur putar balik yang selama ini keberadaannya kita lihat ditangani Pak Ogah," kata Pudji.
Diketahui sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berharap masyarakat betul-betul bisa merasakan pelayanan kepolisian dengan mengandalkan teknologi dan informasi.
Kapolri mengatakan penggunaan sistem digital akan membuat masyarakat mudah dan cepat dalam mengakses layanan Korlantas.
Masyarakat pun akan nyaman karena tak perlu hadir untuk mengurus sesuatu di kantor kepolisian lalu lintas.
“Dengan menggunakan aplikasi sehingga bisa dilaksanakan online, bagaimana membuat SIM, STNK, BPKB dengan menggunakan teknologi informasi sehingga masyarakat tidak perlu hadir, cukup dengan menggunakan aplikasi dan nanti setelah selesai akan dikirim dengan delivery sistem,” ujar Kapolri saat memberikan sambutan dalam pembukaan Rakernis Korlantas, Rabu (10/3/2021).
Ia pun menyebut polisi lalu lintas (polantas) merupakan perwakilan Polri yang selalu berada di garis depan dalam melayani masyarakat.
Baca juga: Korlantas Polri Bareng IMI Kerjasama Kelola Indonesia Safety Driving Center
"Tentunya ada risiko yang melekat. Kegiatan positif akan berdampak positif organisasi polri dan sebaliknya. Maka harus kita jaga perform dengan baik dan prima," ucapnya.
Kapolri pun meminta jajaran Polantas mampu melakukan transformasi yang presisi, baik dalam organisasi, operasional, pelayanan publik dan pengawasan.
Selain itu, jajaran Polantas diminta memaksimalkan teknologi agar pelayanan ke masyarakat maksimal.
"Saya minta kepada lantas mempunyai performance yang bagus dan hal-hal yang berisiko diganti dengan teknologi, dan tugas difokuskan pada pengaturan lantas, mengurai kemacetan," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan Korlantas sedang menyiapkan sejumlah program unggulan dalam 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Program-program itu akan diwujudkan dalam bentuk kontrol untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ada empat program unggulan yang saya sampaikan dan ini nanti bisa wujud konkritkan untuk memberi pelayanan publik pada masyarakat yang terbaik," katanya.
Ia pun membeberkan program unggulan tersebut.
Pertama, pelayanan publik di bidang penegakan hukum dengan ETLE.
"Penindakan hukum semua dengan menggunakan mesin. Nah ini kita rencankan nanti tanggal 23 April kita akan adakan launching untuk ETLE,” kata Kakorlantas.
Soal ETLE, Istiono menyinggung ada 12 Polda yang siap untuk menambah sistem ETLE.
Kedua, perpanjangan SIM A dan C yang akan menggunakan aplikasi tanpa harus berinteraksi.
“Kemudian program 100 hari berikutnya adalah SIM perpanjangan A dan C. Ini nanti cukup diakses dengan aplikasi yang cukup di rumah saja dan bisa diantar sampai di rumah. perpanjangan ya. ini kemungkinan kita akan launching rencananya launching tanggal 8 atau 11 april,” kata Kakorlantas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.