Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laporan Polisi Kubu Moeldoko Terhadap Andi Mallarangeng Tak Diterima Polda Metro Jaya

Polisi menolak laporan itu lantaran tak sesuai dengan standar operasional prosedur atau SOP penanganan laporan UU ITE yang diterbitkan Kapolri.

Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Laporan Polisi Kubu Moeldoko Terhadap Andi Mallarangeng Tak Diterima Polda Metro Jaya
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Razman Arif Nasution ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2020). (ARI). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Demokrat versi KLB melaporkan Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021).

Adapum secara spesifik, Demokrat KLB melaporkan Andi Mallarangeng atas pernyataannya bahwa pemerintah terlibat dalam KLB.

Namun, laporan terhadap Andi Alfian Mallarangeng itu tak diterima oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Polisi menolak laporan itu lantaran tak sesuai dengan standar operasional prosedur atau SOP penanganan laporan UU ITE yang diterbitkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Tapi kalau ada warga negara yang secara terang terangan bicara di media televisi dikutip online menghina dan memfitnah, ditonton jutaan orang televisi itu, maka ini harus diproses," kata Kepala Komunikasi Publik versi KLB PD, Razman Arif Nasution di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021).

Baca juga: Jokowi Masih Diam Soal Kisruh di Partai Demokrat, Posisi Moeldoko Disebut Mempersulit Presiden

Razman sendiri berada di SPKT Polda Metro Jaya selama kira-kira 30 menit.

Dibawanya alat bukti berupa salinan pemberitaan media massa berjudul: Sebelum ke Demokrat, Moeldoko Pernah Minta Dukungan ke Jusuf Kalla untuk Jadi Ketum Golkar.

Berita Rekomendasi

"SOP-nya harus pelapor itu sendiri. Iya, tapi Pak Moeldoko sebenarnya bukan enggak mau hadir biasalah dia urus keluarga dia lagi istirahat dan beliau bisa jadi melimpahkan, boleh kan?" kata Razman.

Razman pun mengatakan bahwa laporannya tidak ditolak, tetapi diminta untuk melengkapi.

"Hari ini kami akan lengkapi. Kami akan komunikasi ke Pak Moeldoko dan teman-teman apa yang beliau siapkan kita siapkan. Kita akan buat lengkap lengkap data itu, nanti kita buat LP syaratnya itu doang kan. Syaratnya cuma itu kami akan lengkapi," pungkasnya.

Baca juga: Gejolak di Demokrat Makin Panas, AHY Dilaporkan ke Bareskrim, KLB Digugat ke Pengadilan

Diketahui, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng mempertanyakan kehadiran negara dan Polri dalam kerumunan acara Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko Cs di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021) kemarin.

Ia mempertanyakan tidak adanya pembubaran dari pihak yang berwenang terkait kegiatan tersebut.

Apalagi, acara itu digelar di tengah pandemi Covid-19.

"Nyatanya walaupun KLB itu tidak ada izin dari Polri, tetap terlaksana, tidak dibubarkan. Ketika kader kami ingin membubarkan KLB tersebut malah dihalangi. Jadi bagaimana ini, dimana negara pada saat itu? dimana demokrasi bisa ditegakkan," kata Andi dalam diskusi daring, Sabtu (6/3/2021).

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang juga politikus Partai Demokrat.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang juga politikus Partai Demokrat. (KOMPAS.com/Icha Rastika)

Partai Demokrat, kata Andi, menduga presiden Jokowi membiarkan adanya praktik kudeta partai yang dilakukan oleh orang dekatnya di istana.

Atas dasar itu, kegiatan KLB Demokrat kubu Moeldoko Cs dibiarkan tetap berlangsung.

"Masa sih pak Jokowi membiarkan orang yang dekat dengan dia menjadi begal partai atau begal politik semacam itu secara tidak bermartabat. Ketika orang dan kekuasaan mengintervensi partai orang lain yang berada di luar pemerintahan, apakah kepentingan pribadi atau pasifikasi kepada partai yang sedang beroposisi," ujar dia.

Di sisi lain, dia mempertanyakan sikap diam Presiden Jokowi dalam isu pengambilalihan kepemimpinan partai Demokrat tersebut.

"Dia (Moeldoko) mengaku didukung oleh Pak Lurah dan didukung sejumlah menteri yang lain. Maka kami mengirim surat untuk bertanya kepada Presiden Jokowi karena kan dia bosnya tuh. Benar nggak kata-kata Pak Moeldoko ini bahwa dia sepengetahuan dia pak Jokowi dan disetujui sejumlah menteri. Kita tidak percaya," jelas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas