Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14 Melalui www.prakerja.go.id, Berikut Cara Daftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 dibuka sejak Kamis (11/3/2021), berikut syarat dan cara daftarnya.

Editor: Daryono
zoom-in Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14 Melalui www.prakerja.go.id, Berikut Cara Daftarnya
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 dibuka sejak Kamis (11/3/2021), berikut syarat dan cara daftarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Daftar Kartu Prakerja melalui www.prakerja.go.id, berikut cara dan syarat pendaftarannya.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 resmi dibuka sejak Kamis (11/3/2021).

Pendaftaran dibuka, karena besarnya antusiasme pendaftar pada gelombang sebelumnya.

Hingga saat ini (13/3/2021) para pendaftar yang belum sempat mendaftar pada gelombang sebelumnya, masih bisa mengikuti pendaftaran pada gelombang 14.

Kartu Prakerja merupakan program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Ini Besaran Insentifnya

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka Hari Ini Mulai Pukul 12.00 WIB

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)

Rekomendasi Untuk Anda

- Usia minimal untuk mendaftar Kartu Prakerja adalah 18 tahun

- Para penerima Kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Dikutip dari prakerja.go.id, berikut tahap pendaftaran Kartu Prakerja:

Buat Akun Prakerja:

- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'

- Kemudian masukkan nama lengkap, email, dan password

- Tunggu ada notifikasi

- Selanjutnya buka email, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi email

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas