Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Bayar UTBK-SBMPTN 2021 Melalui Mobile Banking di BNI dan BTN, Maksimum 2 x 24 Jam!

Cara bayar UTBK-SBMPTN 2021 melalui Mobile Banking di BNI dan BTN. Pembayaran dilakukan maksimum 2 x 24 jam setelah menerima slip.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Bayar UTBK-SBMPTN 2021 Melalui Mobile Banking di BNI dan BTN, Maksimum 2 x 24 Jam!
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi UTBK - Simak cara bayar UTBK-SBMPTN 2021 melalui Mobile Banking di Bank BNI dan Bank BTN. 

Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

- Tidak lulus jalur SNMPTN pada tahun 2019, 2020, dan 2021.

Persyaratan Peserta:

- Peserta yang akan memilih prodi Saintek maka mengikuti TPS dan TKA Saintek;

- Peserta yang akan memilih prodi Soshum, maka mengikuti TPS dan TKA Soshum; dan

- Peserta yang akan memilih prodi Campuran (Saintek dan Soshum), maka mengikuti TPS, TKA Saintek dan TKA Soshum.

- Khusus Program Studi Kedokteran dan Kedokteran Gigi hanya dapat dipilih oleh siswa lulusan SMA/MA jurusan IPA saja.

BERITA TERKAIT

- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

- Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.

- Membayar biaya UTBK melalui bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI.

Ketentuan Pendaftaran UTBK-SBMPTN Bagi Peserta SNMPTN

1. Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021 dibuka pada tanggal 15 Maret hingga 1 April 2021.

2. Lulusan tahun 2019 dan 2020 dianjurkan untuk mendaftar UTBK-SBMPTN 2021 pada tanggal 15 – 20 Maret 2021.

3. Peserta yang telah dinyatakan diterima pada jalur SNMPTN tidak dapat mendaftar pada jalur UTBK-SBMPTN 2021.

4. Peserta SNMPTN 2021 dapat mendaftar UTBK-SBMPTN 2021 setelah pengumuman SNMPTN 2021.

5. Apabila peserta SNMPTN 2021 melakukan pendaftaran sebelum pengumuman dan lolos SNMPTN, maka keikutsertaannya di SBMPTN tidak akan diproses dan biaya seleksi yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

(Tribunnews.com/Yurika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas