Isu Jabatan Presiden Jadi 3 Periode, Jimly: Jangan Terpancing, Cuma Digulir sebagai Jebakan
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie tanggapi isu jabatan presiden jadi 3 periode: Jangan Terpancing, Cuma Digulir sebagai Jebakan.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Jimly Asshiddiqie beri tanggapan terkait isu jabatan Presiden menjadi 3 periode.
Ia meminta, siapapun untuk tak terpancing dengan isu tersebut.
Hal itu diungkapkan melalui cuitannya, @JimlyAS, Minggu (14/3/2021).
"Jangan ada yang terpancing dengan wacana masa jabatan presiden 3 periode," tulisnya.
Menurut Jimly, wacana jabatan tiga periode merupakan ide yang buruk.
Baca juga: Arief Poyuono ke Amien Rais: Jabatan Presiden 3 Periode Itu Perlu
Baca juga: Amien Rais Curiga Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Karyono: Pernyataannya Cenderung Suudzon
Ia menyebut, isu itu hanya digulirkan sebagai jebakan.
"Ini ide yang buruk dari semua seginya & cuma digulirkan sebagai jebakan saja," lanjut Jimly.
Bagi Jimly, perpanjangan periode masa jabatan presiden tidak diperlukan.
Sehingga, kata Jimly, jika ada ide perubahan terbatas pada UUD, jangan dikaitkan dengan isu perpanjangan periode masa jabatan presiden.
"Bangsa kita pun juga tidak mbutuhkan perpanjangan masa jabatan presiden sama sekali."
"Maka kalau ada ide prubahan terbatas UUD, jangan kaitkan dengan isu 3 periode ini," jelasnya.
Baca juga: Menpan RB Bantah Isu Jabatan Presiden 3 Periode: Jangan Jumpalitan Politik Sendiri Nuduh Kemana-mana
Baca juga: Soal Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode. Hidayat Nur Wahid: Tak Ada Agenda MPR Amandemen UUD
Diketahui sebelumnya, Amien Rais mengungkap kecurigaannya terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Jokowi untuk menguasai semua lembaga tinggi negara.
Hal itu disampaikannya melalui akun YouTube Amien Rais Official, seperti dikutip Minggu (14/3/2021).
"Tentu ini sangat berbahaya."