Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Jawab Tudingan Amien Rais soal Wacana Presiden 3 Periode, Ungkap Pernyataan dari Jokowi

Menko Polhukam, Mahfud MD buka suara terkait tudingan wacana masa jabatan presiden tiga periode dari politisi senior, Amien Rais.

Penulis: Nuryanti
Editor: Gigih
zoom-in Mahfud MD Jawab Tudingan Amien Rais soal Wacana Presiden 3 Periode, Ungkap Pernyataan dari Jokowi
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Rusman
Menko Polhukam, Mahfud MD buka suara terkait tudingan wacana masa jabatan presiden tiga periode dari politisi senior, Amien Rais. 

TRIBUNNEWS.COM - Menko Polhukam, Mahfud MD buka suara terkait tudingan wacana masa jabatan presiden tiga periode dari politisi senior, Amien Rais.

Ia mengatakan, orde baru dibubarkan karena masa jabatan yang tidak dibatasi.

Sehingga, pada amandemen Undang-undang Dasar 1945 masa jabatan presiden hanya dua periode.

"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adl krn jbtn Presiden tdk dibatasi jmlh periodenya," tulisnya di akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (15/3/2021).

"MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode sj," lanjutnya.

Baca juga: PKS Sebut Wacana Presiden 3 Periode Bahaya, Minta Jokowi Hati-hati pada Orang yang Ingin Ambil Muka

Baca juga: Mahfud MD Soal Isu Jabatan Presiden 3 Periode: Itu Urusan Partai Politik dan MPR

Baca juga: Andi Mallarangeng: Moeldoko Bilang kepada Kader-kader, Dia Sudah Siap Jadi Presiden di 2024

Menkopolhukam, Mahfud MD.
Menkopolhukam, Mahfud MD. (Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Rusman)

Mahfud MD berujar, presiden tidak berwenang untuk mengubah masa jabatan dari dua periode menjadi tiga periode.

"Kalau mau mengubah lg itu urusan MPR; bukan wewenang Presiden," jelas dia.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyampaikan kemungkinan jika ada orang yang ingin mendorongnya kembali menjabat.

"Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lg.

Bahkan pd 2/12/2019 mengatakan bhw kalau ada yg mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka.

Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 priode," terang Mahfud MD.

Pemerintah Tak Pernah Bahas Presiden 3 Periode

Mahfud MD mengatakan, penambahan masa jabatan presiden menjadi urusan partai politik dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Sejauh ini pemerintah juga tidak pernah membahas wacana tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas