Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Ungkap Jokowi Tak Setuju terkait Isu Perubahan Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode

Menkopolhukam Mahfud MD ungkap Joko Widodo (Jokowi) tak setuju terkait isu perubahan masa jabatan Presiden jadi 3 periode.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Daryono
zoom-in Mahfud MD Ungkap Jokowi Tak Setuju terkait Isu Perubahan Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Rusman
Menkopolhukam, Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Amien Rais dan sejumlah perwakilan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). Mahfud MD ungkap Joko Widodo (Jokowi) tak setuju terkait isu perubahan masa jabatan Presiden jadi 3 periode. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat suara soal isu perubahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

Mahfud mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak setuju dengan perubahan masa jabatan itu.

Hal itu diungkapkan Mahfud melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, Senin (15/3/2021).

"Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lagi," tulis Mahfud.

Ia menyebut, hal itu sempat diungkapkan Jokowi pada tahun 2019.

Baca juga: PKS Sebut Wacana Presiden 3 Periode Bahaya, Minta Jokowi Hati-hati pada Orang yang Ingin Ambil Muka

Baca juga: Menpan RB Bantah Isu Jabatan Presiden 3 Periode: Jangan Jumpalitan Politik Sendiri Nuduh Kemana-mana

Jika ada yang mendorong Jokowi menjabat Presiden lagi, ada 3 kemungkinan.

Ingin menjerumuskan Presiden, ingin menampar muka Presiden atau ingin mencari muka. 

Berita Rekomendasi

"Bahkan pada 2/12/2019 mengatakan bahwa kalau ada yang mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan."

"1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka," lanjut tulisnya.

Menkopolhukam ini menegaskan, pemerintah tetap pada pendirian jabatan Presiden hanya 2 periode.

"Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 periode," tulisnya.

Menkopolhukam, Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Amien Rais dan sejumlah perwakilan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). Menurut Mahfud MD, kedatangan Amien Rais beserta KH Abdullah Hehamahua, KH Muhyiddin Junaidi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Ahmad Wirawan Adnan, Mursalim, dan Ansufri Id Sambo guna membahas laporan Komnas HAM terkait peristiwa tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek beberapa waktu lalu. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Rusman
Menkopolhukam, Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Amien Rais dan sejumlah perwakilan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). 

Baca juga: Bambang Soesatyo Pastikan Tak Ada Pembahasan Masa Jabatan Presiden Tiga Periode di Internal MPR RI

Baca juga: Isu Jabatan Presiden Jadi 3 Periode, Jimly: Jangan Terpancing, Cuma Digulir sebagai Jebakan

Selain itu, Mahfud juga mengaitkan isu perubahan masa jabatan Presiden dengan peristiwa reformasi tahun 1998.

Ia mengingatkan kembali, alasan penting dari adanya reformasi, yakni adanya jabatan Presiden yang tak dibatasi.

"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adalah karena jabatan Presiden tidak dibatasi jumlah periodenya."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas