Tanggapi Ungkapan Amien Rais, Peneliti LIPI: Isu Presiden 3 Periode Ada Sejak Era SBY Hingga Jokowi
Peneliti politik dari LIPI Siti Zuhro menyatakan bahwa isu perubahan masa jabatan presiden selama tiga periode bukan yang pertama kali muncul.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menyatakan bahwa isu perubahan masa jabatan presiden selama tiga periode yang sedang ramai belakangan ini bukan pertama kalinya muncul.
Siti mengungkapkan isi jabatan presiden tiga periode sudah muncul sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Usulan tersebut sebelumnya mendapatkan penolakan sehingga tidak terlaksana.
"Isu presiden tiga periode bukan yang pertama muncul. Ketika SBY memerintah pun muncul usulan presiden tiga periode. Usulan tersebut (waktu itu) mendapat penolakan yang luas dari publik sehingga kandas. Era Jokowi isu tersebut muncul kembali," ujar Siti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Amien Rais Curiga Ada Upaya Mengubah Aturan Agar Jokowi 3 Periode, KSP: Mungkin Karena Uzur
Baca juga: Bambang Soesatyo Pastikan Tak Ada Pembahasan Masa Jabatan Presiden Tiga Periode di Internal MPR RI
Ia pun menambahkan, selama ini masyarakat selalu menolak wacana penambahan periode jabatan presiden.
Menurut Siti, wacana tiga periode tersebut dianggap publik sebagai penghambat lahirnya pemimpin baru di tingkat nasional.
Selain itu, perubahan masa jabatan presiden juga tak memiliki payung hukum.
"Argumen-argumen yang disampaikan publik menunjukkan penolakan, selain karena tidak ada payung hukumnya, juga isu itu dinilai menghambat proses dan sirkulasi suksesi kepemimpinan nasional," ucapnya.
Baca juga: Arief Poyuono ke Amien Rais: Jabatan Presiden 3 Periode Itu Perlu
Baca juga: Ketua MPR Pastikan Tidak Ada Pembahasan Mengenai Masa Jabatan Presiden Tiga Periode
Di samping itu, Siti Zuhro juga mengingatkan agar elite politik tidak memaksakan diri untuk mengubah konstitusi.
Pasalnya, ia berpendapat, tidak ada urgensi untuk mengubah konstitusi dan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Tak sepatutnya elite politik memaksakan kehendak untuk mengubah konstitusi yang mengatur presiden dua periode menjadi tiga periode. Apa relevansi, signifikansi dan urgensinya?" pungkasnya.
Baca juga: Soal Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode. Hidayat Nur Wahid: Tak Ada Agenda MPR Amandemen UUD
Baca juga: ISU Presiden Tiga Periode: PKS Peringatkan Jokowi, Pengamat Sebut Rakyat akan Marah
Istana Bantah Isu Skenario Jabatan Presiden 3 Periode
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman angkat bicara terkait adanya isu skenario agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat presiden selama tiga periode.
Fadjroel dengan tegas membantah tudingan yang diungkapkan oleh Amien Rais tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.