Terkait Pencarian Buronan, KPK Tegaskan Kerja Sama dengan Institusi Lain
KPK menyatakan bahwa dalam upaya pencarian buronan pihaknya selalu melakukan kerja sama lintas lembaga
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Suap itu diberikan kepada Arif Cahyana selaku Kepala Divisi Perbendaharaan PT PAL Indonesia bersama-sama dengan Firmansyah Arifin selaku Direktur Utama PT PAL Indonesia dan Saiful Anwar selaku Direktur Desain dan Tehnologi merangkap Direktur Keuangan PT PAL Indonesia.
Ketiga, Sjamsul Nursalim terkait korupsi bersama-sama dengan Syafruddin Arsyad Temenggung selaku Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dalam proses Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) kepada BPPN yang dilakukan oleh tersangka Sjamsul Nursalim selaku pengendali BDNI.
Keempat, Itjih Sjamsul Nursalim yang merupakan istri Sjamsul Nursalim. Dia masuk dalam daftar buronan KPK terkait tindakan korupsi bersama-sama dengan Syafruddin Arsyad Temenggung selaku Ketua BPPN dalam proses Pemenuhan Kewajiban pemegang Saham BDNI kepada BPPN.
Kelima, Izil Azhar perkara korupsi bersama-sama dengan Irwandi Yusuf selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012, yaitu menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
Keenam, Surya Darmadi yang merupakan owner PT Darmex (Duta Palma Group) yang menjadi buronan kasus korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.
Ketujuh, Samin Tan yang terkait perkara memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara Eni Maulani Saragih selaku anggota DPR RI periode 2014-2019 terkait Pengurusan Terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).