Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Evaluasi Setahun Pandemi, Legislator PKS Berikan Catatan Kasus ke Menkes

Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati minta setahun Pandemi Covid-19, hasil tes PCR harusnya bisa dipercepat hanya sehari setelah test

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Evaluasi Setahun Pandemi, Legislator PKS Berikan Catatan Kasus ke Menkes
CDC
Ilustrasi virus corona. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengungkapkan beberapa catatan saat Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Ketenagakerjaan, Kepala BPOM, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, dan Dirut BioFarma, Senin (15/3).

Catatan pertama Mufida terkait lamanya hasil PCR yang diterima oleh pasien.

Kecepatan informasi hasil PCR sangat menentukan keberhasilan 3T di Indonesia.

Berdasarkan data yang didapatkan saat reses, hasil PCR pasien di RS, antara 3-5 hari. 

Bahkan tak jarang, sampai pasien meninggal, hasil PCR belum keluar. 

"Ini tentu saja terlalu lama untuk keputusan treatmen pasien, karena treatmen bisa dilakukan dengan tepat sesuai hasil PCR," ujar Mufida, kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin, Senin (15/3/2021). 

Baca juga: BPOM Tunda Penggunaan Vaksin Astrazeneca untuk Kehati-hatian

Anggota DPR RI dari Dapil Jakarta II ini meminta setahun Pandemi Covid-19, hasil tes PCR seharusnya bisa dipercepat hanya sehari setelah test.

Berita Rekomendasi

Semakin cepat hasil tes diperoleh, maka pasien bisa segera diterapi sesuai dengan tingkat kegawatannya. 

Akan tetapi, ia melihat persoalan tes PCR sudah terjadi pada WNI yang pulang ke Tanah Air. 

Mufida mendapatkan fakta bahwa dalam lima hari karantina, WNI harus melewati dua kali tes PCR.

Padahal sebelum terbang ke Indonesia, WNI tersebut juga sudah melakukan PCR.

"Ini kan ada banyak pelajar dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang harus tiga kali PCR dalam lima hari. Selain kasihan, ini juga tidak efisien dari segi anggaran. Bisakah hanya dua kali saja PCR. Lalu apakah perlakuan yang sama juga diberlakukan untuk WNA yang masuk kesini? Apakah untuk WNA dan TKA seketat itu?" tanya Mufida.

Catatan lain yang sering menjadi temuan saat ini  adalah sejumlah laporan adanya pasien yang usai divaksin kemudian muncul gejala Covid-19, bahkan ada yang kemudian meninggal pascavaksin. 

Situasi ini semakin menguatkan stigma negatif tentang vaksin, karenanya harus segera dilakukan antisipasi. 

Baca juga: Presiden Jokowi Bertolak ke Bali untuk Tinjau Vaksinasi Massal

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas