Fakta Indonesia Tangguhkan Penggunaan Vaksin AstraZeneca: Tunggu Laporan WHO hingga Daftar Negara
Berikut ini fakta-fakta vaksin AstraZeneca yang ditangguhkan penggunaanya di puluhan negara termasuk Indonesia.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta vaksin AstraZeneca yang ditangguhkan penggunaanya di puluhan negara termasuk Indonesia.
Penangguhan penggunaan vaksin asal Inggris itu dikarena vaksin AstraZeneca disebut memicu penggumpalan darah.
Padahal, Indonesia baru saja mendatangkan sebanyak 1,1 juta vaksin AstraZeneca.
Sebanyak 1,1 juta vaksin AstraZeneca itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Indonesia pada Senin (8/3/2021).
Vaksin ini berasal dari pengadaan jalur multilateral yakni Gavi Covax Facility.
Baca juga: Vaksinasi Massal di Bali Dimulai, Jokowi Berharap Laju Penyebaran Covid-19 dapat Ditekan
Berikut fakta-fakta penangguhan vaksin AstraZeneca dihimpun Tribunnews.com, Selasa (16/3/2021):
1. Kemenkes Putuskan Tunda Penggunaan Vaksin AstraZeneca
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akhirnya memutuskan untuk menunda distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca.
Penundaan itu dilakukan sampai nantinya ada laporan resmi dari WHO.
"Untuk konservatismenya BPOM menunda dulu implementasi AstraZeneca sambil menunggu informasi dari WHO ya mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa keluar," ujar Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam rapat kerja bersama DPR RI, Senin (15/3/2021).
Budi melanjutkan, terkait vaksin AstraZeneca ini, WHO masih melakukan kajian lebih lanjut.
Namun dari laporan dari Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) dan otoritas Inggris disebutkan bahwa tidak ada laporan pembekuan darah pasca-divaksinasi AstraZeneca.
Untuk itu, Indonesia akan terus memantau perkembangan vaksin AstraZeneca.
"Mereka sampai sekarang belum mengkonfirmasi, apakah ini ada korelasi langsung dengan vaksin AstraZeneca. Sampai sekarang WHO masih meneliti," ungkap dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.