Langkah AHY Adang Moeldoko: Datangi Kemenkumham, Temui Tokoh hingga Ganti Jhoni Allen dari DPR
AHY melakukan sejumlah langkah pasca-Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melakukan sejumlah langkah pasca-Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.
Langkah-langkah itu sebagai upaya AHY mengadang laju Moeldoko.
Sejumlah langkah yang diambil mulai dari mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), mendatangi sejumlah tokoh hingga memproses penggantian Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR.
Berikut rangkumannya:
1. Datangi Kemenkumham
Dua hari setelah digelar KLB, AHY mendatangi Kemenkumham, Senin (8/3/2021).
AHY tiba di Kemenkumham sekitar pukul 10.30 WIB.
AHY yang mengenakan kemeja biru berlambang Mercy di dada sebelah kiri, datang didampingi oleh sejumlah elite Demokrat dan 34 Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) seluruh Indonesia.
Baca juga: Dukungan Mengalir ke AHY dari Aktivis, Buruh dan Komika Pasca Kisruh Kudeta Partai Demokrat
AHY mengungkapkan kedatangannya ke Kemenkumham saat itu untuk menyampaikan keberatan atas diselenggarakan KLB di Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.
"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menkumham dan tentu jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak (hasil KLB)," ucap AHY.
AHY menegaskan dari sisi penyelenggaraan dan peserta KLB di Deli Serdang tidak sesuai AD/ART partai.
2. Bertemu Pimpinan KPU
Di hari yang sama, setelah dari Kemenkumham, AHY meluncur ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).,
Ia tiba di KPU pada pukul 12.39 WIB.