Munarman Marah pada Jaksa saat Sidang Rizieq Shihab: Jangan Ngeles!
Marah pada jaksa, Munarman minta agar Rizieq Shihab dihadirkan dalam sidang di PN Jakarta Timur.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Ketua Majelis Hakim, Khadwanto, menilai tak seharusnya Rizieq pergi begitu saja tanpa seizin majelis.
"Tidak boleh terdakwa meninggalkan kursi ruang sidang tanpa izin majelis, harus seperti itu."
"Lah kalau terdakwa tanpa izin seenaknya bisa berhenti sidang, keluar, ya nggak pernah ada sidang berjalan, baik offline maupun online," tuturnya.
Akibatnya, sidang yang harusnya digelar pada Selasa tertunda.
Mengutip Kompas.com, sidang dijadwalkan ulang akan digelar pada Jumat (19/3/2021) pukul 09.00 WIB.
"Baik, jadi sidang ditunda hari Jumat, tanggal 19 Maret 2021 pukul 09.00 WIB," ujar Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa, dalam siaran langsung melalui kanal YouTube.
Baca juga: Kamera Zoom Rizieq Shihab Mati Saat Sidang Ricuh, Novel Bamukmin: Buka Layarnya, Kami Mau Lihat
Baca juga: Pada Sidang Berikutnya, Munarman Wajibkan Jaksa Hadirkan Rizieq Shihab ke Ruang Sidang
Baca berita kasus Rizieq Shihab lainnya di sini.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Devina Halim/Wahyu Adityo Prodjo/Nirmala Maulana Achmad)