Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Slawi Diamankan Usai Hina Gibran, Kompolnas: Jangan Sampai Polri Dituding Over Reacted

Pengamanan AM dikhawatirkan akan menjatuhkan citra Polri yang justru tengah membenahi penegakan hukum yang terkait UU ITE.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Warga Slawi Diamankan Usai Hina Gibran, Kompolnas: Jangan Sampai Polri Dituding Over Reacted
TribunSolo.com/Adi Surya
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka pertama kali berkantor di Balai Kota Solo, Senin (1/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengkritik adanya warga Slawi berinisial AM yang diduga sempat diamankan karena diduga menghina Wali Kota Solo Gibran Rakabuming di Polresta Solo pada Senin (15/3/2021).

Ia menuturkan pengamanan AM dikhawatirkan akan menjatuhkan citra Polri yang justru tengah membenahi penegakan hukum yang terkait UU ITE.

"Pak Gibran juga tidak melapor dan belum ada masyarakat yang memprotes komentar AM. Jangan sampai polisi malah dituding over reacted yang justru kontraproduktif dan berdampak buruk bagi institusi Polri dan Pak Gibran," kata Poengky saat dikonfirmasi, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Gibran: Saya Dari Dulu Sering Di-bully & Dihina di Medsos Tapi Tak Pernah Lapor ke Polisi

Kompolnas, kata dia, tengah mengklarifikasi kasus ini kepada Polda Jawa Tengah tentang fakta peristiwanya dan tindakan yang sudah dilakukan polisi.

"Kami perlu tahu apakah yg bertindak polisi virtual atau polisi siber? Sebab berbeda tugas polisi virtual dan polisi siber. Kalau polisi virtual bertugas melakukan tindakan preventif. Jika sudah penegakan hukum, itu bukan tugas polisi virtual, tapi polisi siber," jelas dia.

Poengky juga menuturkan Kompolnas juga perlu mengetahui apakah komentar yang disampaikan AM perlu disikapi oleh polisi virtual atau tidak.

Termasuk sudah atau tidaknya menunggu respon AM usai menegur yang bersangkutan.

Berita Rekomendasi

"Saya setuju bahwa setiap orang perlu bijak dan berhati-hati dalam berkomentar dan memposting di dunia maya, tapi polisi jangan juga terlalu disibukkan energinya mengurus hal-hal semacam ini," jelas dia.

Untuk edukasi, imbuh Poengky, jika polisi virtual tidak dihiraukan, sebaiknya Polri menggunakan pendekatan melalui Bhabinkamtibmas yang lebih dekat dan lebih diterima masyarakat, daripada langsung menggunakan Reskrim.

"Jangan sampai arahan Presiden dan perintah Kapolri dalam menggunakan UU ITE disalahartikan oleh anggota," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas