Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes Diminta Menjelaskan Secara Terbuka Alasan Ditundanya Pendistribusian Vaksin AstraZeneca

Bambang Soesatyo meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes menjelaskan secara terbuka alasan ditundanya pendistribusian vaksin AstraZeneca.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kemenkes Diminta Menjelaskan Secara Terbuka Alasan Ditundanya Pendistribusian Vaksin AstraZeneca
MPR RI
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes menjelaskan secara terbuka alasan ditundanya pendistribusian vaksin AstraZeneca.

Selain itu, pria yang akrab disapa Bamsoet ini juga meminta segera menyelesaikan hambatan atau alasan penangguhan vaksin tersebut.

Mengingat tidak lama lagi vaksin tersebut akan segara memasuki masa kedaluwarsa.

"Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM, terus berkoordinasi dengan World Health Organization/WHO untuk memastikan keamanan dan dampak dari vaksin AstraZeneca tersebut," kata Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Soal Vaksin Covid-19 AstraZeneca, BPOM Inggris Imbau Masyarakat Dunia Tak Perlu Cemas

Bamsoet menambahkan, sekalipun Indonesia dalam kondisi kekurangan vaksin Covid-19, namun vaksin yang ada harus tetap memenuhi standar keamanan dan efikasi yang telah ditetapkan.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, harus memastikan vaksin AstraZeneca telah melalui tahapan uji klinis yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Hal ini untuk memberikan kepastian atas keamanan pengguna vaksin, disamping juga melakukan proses pengecekan secara fisik/quality control.

Berita Rekomendasi

"Kemenkes untuk tetap menerapkan asas kehati-hatian dalam mendistribusikan dan memberikan vaksin AstraZeneca kepada masyarakat Indonesia, mengingat pemberian vaksin berkaitan dengan kesehatan setiap individu maupun kelompok," jelasnya.

Baca juga: Soal Isu Vaksin Sinovac Masuki Masa Kedaluwarsa, Ini Klarifikasi Kementerian Kesehatan

Sebelumnya, Badan POM memberikan penjelasan terkait penangguhan penggunaan vaksin Covid-19 di Indonesia.

Atas saran BPOM, Kementerian Kesehatan menunda distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca.

Dalam keterangan BPOM yang diterima Rabu (17/3/2021)  disampaikan, walaupun vaksin Covid-19 AstraZeneca telah mendapatkan Emergency Use Listing (EUL) dari WHO untuk vaksinasi COVID-19, BPOM tetap melakukan pengkajian lengkap aspek khasiat dan keamanan bersama Komite Nasional Penilai Obat (KOMNAS PO) serta melakukan kajian aspek mutu yang komprehensif.

Dari hasil uji klinik yang dilakukan pada 23.745 subjek di Inggris, Brasil dan Afrika Selatan, diketahui bahwa data keamanan berupa efek samping sifatnya ringan sampai sedang, berupa reaksi lokal dan sistemik, juga tidak ada efek samping yang sifatnya serius dan terkait dengan gangguan pembekuan darah.

"Secara umum manfaat vaksin Covid-19 AstraZeneca lebih besar dari risikonya," tulis BPOM dalam rilisnya.

Baca juga: Riset WHO Sebut Mutasi Varian Baru Covid-19 Tak Berdampak Negatif pada Keampuhan Vaksin

Saat ini vaksin Covid-19  AstraZeneca telah diterima Indonesia, melalui COVAX Facility yang diproduksi di Korea Selatan, dengan jaminan mutu sesuai standar persyaratan global untuk Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Bets produk vaksin Covid-19 AstraZeneca yang telah masuk ke Indonesia tersebut berbeda dengan bets produk yang diduga menyebabkan pembekuan darah dan diproduksi di fasilitas produksi yang berbeda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas