Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator PKS Minta Alokasi Dana Desa Ditingkatkan

Walau demikian, Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menegaskan bahwa PKS tetap memiliki catatan sebagai masukan.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Legislator PKS Minta Alokasi Dana Desa Ditingkatkan
Arief/Man (dpr.go.id)
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati menyampaikan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Padat Karya Tunai Desa, dan Desa Tangguh Covid-19 harus terus dilanjutkan.

Anis mengatakan berdasarkan Paparan Menteri Keuangan dalam Raker dengan Komisi XI DPR RI, pada 27 Januari 2021, dijelaskan realisasi transfer dana desa pada tahun 2020 mencapai 99,9 persen dengan nilai Rp71,10 triliun dari alokasi Rp71,19 triliun.

Tercatat sejak tahun 2015 hingga tahun 2020, Pemerintah telah menyalurkan total dana desa sebesar Rp327,60 triliun.

Baca juga: Wamendes PDTT: KKB Tidak Berhak Terima Dana Desa

"Hal ini berdampak positif pada meningkatnya jumlah desa mandiri dari sebelumnya sebanyak 845 desa pada tahun 2019, menjadi 1741 desa mandiri pada tahun 2020," ujar Anis, kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).

Walau demikian, Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menegaskan bahwa PKS tetap memiliki catatan sebagai masukan.

Pertama, per tanggal 15 Desember 2020 lalu, Dana Desa baru mencapai serapan 66,4%. Artinya, dalam waktu 2 pekan, tersisa Rp23,9 triliun atau 33,6% yang harus digunakan.

Baca juga: Mendes Abdul Halim: Pemanfaatan Dana Desa dan Relawan BUMDes Untuk Tangani Covid-19

Berita Rekomendasi

Anis menilai lambatnya penggunaan Dana Desa ini karena bingungnya para Kepala Desa terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa yang sudah diubah sebanyak 3 kali, begitu juga Permendesa No. 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

“Oleh karena itu, sebaiknya peraturannya jangan terlalu sering direvisi,” jelas Anis.

Kedua, anggaran pengendalian dana desa oleh Kemendesa PDTT tahun 2021 hanya mencapai Rp10 miliar untuk 33 provinsi untuk seluruh 74.948 desa. Anggota Komisi XI DPR RI itu pun menilai anggarannya harus ditambah.

Baca juga: Penerapan Standar Euro 4 Sudah Mendesak, BBM Ron Rendah Perlu Dihilangkan Bertahap

Ketiga, pada tanggal 15 Januari 2021 lalu, Mendesa PDTT menyatakan sepanjang tahun 2015-2020 Dana Desa telah dialokasikan sebagai modal BUMDes dengan jumlah mencapai Rp 4,2 triliun dan memberikan hasil keuntungan Rp 1,1 triliun atau baru 26% untuk PADes (Pendapatan Asli Desa).

"Berkaitan dengan peningkatan alokasi Dana Desa tahun 2021 sebesar Rp72 triliun atau meningkat 1,1 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp71,2 triliun, Fraksi PKS meminta penyertaan modal BUMDes ini lebih ditingkatkan lagi namun dengan pengelolaan BUMDes yang lebih baik," kata Anis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas