Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Netizen Pengolok Gibran di Medsos Ditindak Polisi, Roy Suryo: Berlebihan, Bukan Tugas Kepolisian

Roy Suryo menilai aktivitas pihak kepolisian yang memberi teguran kepada netizen yang diduga mengolok-olok Gibran adalah hal yang berlebihan.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Netizen Pengolok Gibran di Medsos Ditindak Polisi, Roy Suryo: Berlebihan, Bukan Tugas Kepolisian
Instagram/polrestasurakarta
AM, warga asal Slawi, Tegal, memberikan keterangan di Markas Polresta Solo, Senin (15/3/2021). AM diduga membuat tulisan di media sosial dengan nada olokan ke Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. 

Lebih lanjut, Roy Suryo menilai pengawasan terhadap komentar warganet di media sosial bukanlah tugas dari polisi virtual.

"Tugas ini memang bukan tugas virtual police, ini bukan tugas kepolisian, ini tugas Satgas Anti Hoax, atau Kominfo," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Sekjen Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani.

Ia menyebut apa yang dilakukan kepolisian bukan pada porsi yang tepat.

"Lebih baik (kepolisian) masuk pada porsi yang tepat, seperti penipuan pinjaman online, ada juga akun akun fiktif rekening bank di sejumlah bank, pengaduan ancaman di masyarakat yang memang riil, itu dulu saja yang dibenahi," ungkap Julius dalam program diskusi yang sama.

"Harusnya edukasi, pencerahan publik, bahwa komentar itu harus seperti apa, batasannya bagaimana, itu di tangan Kominfo," ungkap Julius.

Baca juga: Gibran Maafkan Mahasiswa yang Mengejeknya di Medsos: Saya Sering Di-Bully tapi Tak Pernah Lapor

Ungkapan AM yang Diduga Mengolok Gibran

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diketahui, seorang pria berinisial AM asal Slawi, Tegal, mendatangi Markas Polresta Solo, Senin (15/3/2021).

Kedatangan AM sebagai lanjutan karena dirinya telah membuat tulisan di media sosial dengan nada hinaan ke Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Dikutip dari TribunSolo.com, Paur Humas Polresta Solo, Aiptu Iswan Tri Wahyudiono, menyatakan pemanggilan AM karena telah postingan informasi tidak benar atau hoaks di kolom komentar akun media sosial.

"Jadi dia membuat tulisan bernapaskan hoaks," ungkap Iswan.

Lantas, postingan seperti apakah yang diunggah oleh AM?

Unggahan itu ditulis AM di akun Instagram @garudarevolution.

AM mengomentari postingan yang mengutip perkataan Gibran yang menginginkan semifinal dan final Piala Menpora agar diadakan di Kota Solo. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas