Profil Arteria Dahlan, Anggota Dewan yang Usul Bandar Narkoba Ditembak Mati
Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan, mengungkap pernyataan tegas terhadap penanganan jaringan pengedar narkoba
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Gigih
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Arteria Dahlan mempertanyakan penanganan 72 jaringan pengedar narkoba Internasional kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose.
Arteria pun secara tegas mengusulkan agar BNN tak perlu menggunakan cara-cara hukum dalam menghadapi pengedar narkoba tersebut.
Menurutnya, BNN menembak mati saja para bandar narkoba tersebut.
Hal itu disampaikan Arteria dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dan Kepala BNN, Kamis (18/3/2021).
"Kalau bisa ya, saya pikir enggak usah pakai cara-cara hukum, ditembak mati aja Pak Petrus, Pak Petrus kan orangnya berani nih," kata Arteria.
Politikus PDI Perjuangan ini pun meminta agar tembak mati para bandar narkoba itu menjadi prestasi BNN kedepannya.
Ia juga mengungkapkan alasan agar bandar narkoba ditembak mati.
Pasalnya, Arteria menyebut para bandar narkoba itu menargetkan anak-anak Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar.
Menurut Arteria, para bandar mengincar anak-anak kecil untuk menjadi pasar para bandar saat mereka menginjak SMP dan SMA.
Bahkan, ia menduga, anak-anak tersebut diproyeksi mengamankan jaringan pengedaran narkoba melalui profesi mereka saat dewasa.
"Syukur-syukur nanti katanya yang bersangkutan, anak SD, TK itu jadi polisi, membantu mengamankan. Jadi hakim, membantu mengamankan, jadi jaksa. Sampai begitu mikirnya mereka untuk bisa menginfiltrasi," tegas Arteria.
Sebut Gedung Kejagung Dibakar
Baca juga: Darurat Narkoba, Pemerintah Diminta Serius Revisi UU Narkotika
Sementara pernah diberitakan Surya.co.id 30 Stember 2020, dalam rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Idham Azis saat itu, Arteria yang merupakan anggota Komisi III DPR RI itu menegur Kapolri terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kapolri Idham Azis diminta lebih berhati-hati lagi dalam bersikap dan mengeluarkan pernyataan, terkait peristiwa kebakaran Gedung Kejagung tersebut.