Soal Konsitusi Boleh Dilanggar, Mahfud MD: Yang Tak Sungguh Belajar Hukum, Selalu Kaget
Menkopolhukam Mahfud MD angkat suara soal pernyataannya yang mengatakan konstitusi boleh dilanggar: Yang Tak Sungguh Belajar Hukum, Selalu Kaget.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
![Soal Konsitusi Boleh Dilanggar, Mahfud MD: Yang Tak Sungguh Belajar Hukum, Selalu Kaget](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menko-polhukam-mahfud-md-mahfud-ee.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat suara soal statementnya yang mengatakan konstitusi boleh dilanggar.
Statement Mahfud itu cukup membuat beberapa pihak bertanya-tanya, satu diantaranya, mantan Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu.
Menurutnya, bagi beberapa pihak yang tidak benar-benar belajar hukum konsitusi akan kaget dengan statement tersebut.
Hal itu diungkapkan Mahfud melalui cuitannya, @mohmahfudmd, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Tanggapi Isu Wacana Presiden 3 Periode, Mahfud MD Singgung Alasan Pembubaran Orde Baru
Baca juga: Mahfud MD Bahas Strategi Penguatan Bakamla RI
Pada cuitannya itu, ia menanggapi pendapat dari Said Didu sebelumnya.
"Yang tak sungguh-sungguh belajar hukum konstitusi selalu kaget ada statement 'Untuk keselamatan rakyat konstitusi bisa dilanggar'," kata Mahfud, Kamis (18/3/2021).
Mahfud mengatakan, statementnya itu berdasarkan teori dan selalu terjadi di seluruh dunia.
Sebagai mantan dosen, ia menyebut sudah banyak mengajar soal hukum konsitusi.
"Tapi itu ada teori dan buku babonnya serta selalu terjadi di dunia."
"Pelajarilah ide dan fakta konstitusi."
"Ber-tahun-tahun saya ngajar itu di banyk kampus. Sepulang kunker saya bedah," lanjut tulisnya.
![Menteri Koordinator Bidang PolitiknHukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD Mahfud dalam Silaturrahim Menkopolhukam dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Makodam V Brawijaya Surabaya pada Rabu (17/3/2021).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menko-polhukam-mahfud-md-mahfud-ee.jpg)
Baca juga: Ketua Fraksi Partai Golkar MPR Idris Laena : Amandemen Konstitusi Adalah Langkah Gegabah
Baca juga: Jubir Presiden: Jokowi Tegak Lurus Pada Konstitusi dan Patuh Pada Sumpah Jabatan
Sebelumnya, Mantan Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu ikut menanggapi pernyataan Mahfud itu.
Said melihat konstitusi menjadi dasar untuk melindungi rakyat lewat akun Twitter, @msaid_didu.
Sehingga, kata Said, jika penguasa melanggar konstitusi, nanti akan dihukum oleh rakyat.