Komisaris Utama Sriwijaya Air Dicurigai Karena Ada Setoran Setiap Bulan Kepada Tersangka Asabri
Komisaris Utama Sriwijaya Air Chandra Lie dicurigai terlibat dalam dugaan kasus korupsi PT Asabri (Persero) lantaran diketahui kerap transfer setiap
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Utama Sriwijaya Air Chandra Lie dicurigai terlibat dalam dugaan kasus korupsi PT Asabri (Persero) lantaran diketahui kerap transfer setiap bulan kepada salah satu tersangka bernama Adam Damiri.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan uang itu ditransfer oleh Chandra Lie kepada Adam Damiri yang diketahui menjabat sebagai mantan direktur utama Asabri periode 2011-2016.
"Ada transaksi personal itu setoran-setoran uang dari Chandra Lie ke Adam Damiri. Nilainya tidak terlalu besar lah setiap bulan, tetapi ini masanya jauh dari perkara ini sebelum terjadi kita tangani," kata Febrie di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Kendati demikian, Febrie menyatakan uang itu ditransfer sebelum adanya kasus korupsi Asabri. Tepatnya sekitar tahun 2004 ataupun 2005 yang lalu.
"Nah ini yang kita dalami ini transaksi apa. Hasil dari penyidikan ternyata memang ada kaitan kerjasama usaha antara Adam Damiri secara personal dengan keluarga Lie ya," ujar dia.
Baca juga: Aset Tersangka Asabri yang Disita Belum 50 Persen Tutupi Kerugian Negara
Atas dasar itu, kata Febrie, pihaknya memastikan aliran uang tersebut bukan terkait dengan kasus korupsi Asabri. Sebaliknya, aliran itu merupakan kerjasama bisnis timah yang dijalin keduanya di Bangka Belitung.
"Sudah dipastikan memang penyidik melihat ada usaha mereka kerjasama di Bangka Belitung. Jadi mungkin usaha tambang timah atau apalah. Karena kita penyidik berkepentingan untuk mengejar aset. Kalau umpamanya dalam usaha itu ada kepemilikan Adam Damiri yang bisa kita sita untuk Asabri, kita sita," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.