LOGIN WWW.PRAKERJA.GO.ID: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15, Simak Cara dan Syaratnya
Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 14 yang tidak lolos bisa mendaftar kembali pada gelombang 15 ini.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kabar gembira, pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 14 yang tidak lolos bisa mendaftar kembali pada gelombang 15 yang telah dibuka.
Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 15 dibuka kemarin per Kamis, 18 Maret 2021.
Hal tersebut dikatakan oleh Head of Communication Manajemen Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
"Gelombang 15 akan dibuka siang ini jam 12.00 WIB," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/3/2021).
Ia menyampaikan, syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 15 masih sama seperti gelombang sebelumnya.
Artinya bagi pendaftar yang belum lolos pada pendaftaran gelombang 14 bisa mencoba mendaftar pada gelombang ke-15.
Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15, Dibuka Hari Ini
Fitur Baru
Sementara itu pada program Kartu Prakerja Gelombang 14 kemarin terdapat fitur baru.
Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menambah fitur bagi pendaftar untuk bisa mengetahui alasan tidak diterima dalam pendaftaran di setiap gelombang.
"Di gelombang 14 kami memperbaiki fitur untuk yang tidak lolos dan akan ada informasi di dashboard masing-masing alasan tidak berhasil menjadi penerima Prakerja karena kami memiliki NIK dari setiap K/L yang merupakan kelompok-kelompok yang dilarang menjadi penerima Kartu Prakerja," ujar Denni.
Program Kartu Prakerja dihadirkan pemerintah untuk membantu para masyarakat yang kehilangan pekerjaan lantaran terdampak pandemi Covid-19.
Nantinya, para masyarakat yang mendaftar akan mendapat sejumlah insentif yang dapat digunakan untuk mengakses pelatihan.
Baca juga: 5 Bidang Pelatihan Kartu Prakerja yang Paling Diminati: Pemasaran Online hingga Kewirausahaan
Dikutip dari Kompas.com, tercatat ada 1.663 program pelatihan yang disediakan oleh 153 lembaga pelatihan.
Bila lolos, peserta akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.
Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000,00 untuk tiga kali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.