Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Dimulai Mei-Juni: Ada 27.303 Formasi PPPK untuk Guru Agama
Pemerintah dipastikan segera membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah dipastikan segera membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pendaftaran akan dibuka pada bulan Mei-Juni 2021.
"Pengadaan dilakukan dengan tahapan sebagai berikut, pendaftaran pada Mei-Juni 2021," kata Menteri Tjahjo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Tjahjo menerangkan, pendaftaran CPNS dan PPPK akan dilakukan dengan Sistem Seleksi Calon ASN (SSCN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: Catat! Pendaftaran CPNS dan PPPK Non Guru Dibuka Mei-Juni 2021
Proses seleksi akan dimulai dari bulan Juli sampai Oktober 2021.
Seleksi dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang dikoordinasikan oleh BKN.
"Pada tahun ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) bersama BKN masih belum menentukan lokasi seleksi di adakan. Tetapi pada intinya seleksi dilaksanakan di Kantor Pusat BKN, Kantor Regional BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dan tempat-tempat tes tambahan baik itu yang dibiayai BKN maupun dibiayai mandiri oleh instansi," ungkap Tjahjo.
Pendaftaran CPNS dan PPK ini bagian dari penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun ini.
Total ada tiga jalur pengadaan ASN yakni pengadaan melalui Sekolah Kedinasan, pengadaan CPNS dan PPPK non Guru dan pengadaan PPPK Guru, untuk pengadaan melalui Sekolah Kedinasan.
27.303 Formasi PPPK untuk Guru Agama
Sementara itu, Kementerian Agama melalui laman resminya mengumumkan, kuota PPPK untuk formasi Guru Agama tahun ini ditetapkan sebanyak 27.303 formasi.
Hal itu setelah dilakkan serangkapain rapat Kementerian Pendidikan dan Kebudyaaan serta kementerian/lembaga terkait lainny
"Rapat terakhir, sudah ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru agama sebanyak 27.303," terang Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana di Jakarta, Jumat (19/3/2021) dikutip dari Kemenag.go.id.
"Alhamdulillah, dari semula tidak ada, akhirnya ada kebijakan untuk mengalokasikan kuota sebanyak itu. Meski ini tentu belum mengakomodasi semua kebutuhan," sambungnya.

Baca juga: Update CPNS 2021, Deadline Naskah Soal SKB CPNS Disampaikan ke Panselnas Paling Lambat 1 Juni 2021