Serda Aprilio Perkasa Manganang Peluk KSAD Andika dan Hetty Usai Pengadilan Sahkan Identitas Barunya
Aprilio Perkasa Manganang memeluk Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa dan Hetty Andika Perkasa.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Awalnya Aprilia Manganang mengaku sangat bahagia kepada hakim karena identitasnya telah dipastikan secara medis sebagai laki-laki.
Aprilia Manganang mengungkapkan selama 28 tahun ia menjalani status sebagai wanita, ia sangat bersyukur bisa melewatinya.
Tak lupa ia juga berterima kasih kepada Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa dan Hetty Andika Perkasa, serta semua tim dokter RSPAD yang menanganinya.
Ia bersyukur karena atas bantuan mereka semua dirinya bisa melewati kondisi tersebut.
Baca juga: Nama Baru Aprilia Manganang yang Diajukan ke PN Tondano, Dapat Panggilan Lanang dari Istri KSAD
Aprilia Manganang pun menyampaikan momen tersebut sebagai momen terindah dalam hidupnya.
Suara Aprilia Manganang mulai bergetar dan tampak menahan tangis ketika ia menyatakan keinginannya untuk membuka lembaran hidup baru setelah melewati semua hal tersebut.
"Saya ingin awali hidup saya dengan baru. Saya buka lembaran hidup baru," kata Aprilia Manganang saat sidang perubahan identitas secara virtual pada Pengadilan Negeri Tondano, Jumat (19/3/2021).
Namun, hakim melarangnya untuk menangis.
Baca juga: Sembari Menangis, Serda Aprilia Manganang Ungkap Keinginan Buka Lembaran Baru Jadi Laki-laki Sejati
"Jangan menangis. Laki-laki nggak boleh menangis," kata hakim.
Manganang pun meminta maaf.
"Saya mungkin, banyak yang ke depan saya harus belajar. Bahkan mungkin ini transisi buat saya. Saya ingin menjadi lelaki sejati dan bisa bertanggung jawab ke depan," kata Manganang.
Baca juga: Serda Aprilia Manganang Jalani Sidang Penetapan Perubahan Nama dan Jenis Kelamin
Diberitakan sebelumnya Serda Aprilia Santini Manganang mengajukan nama Aprilio Perkasa Manganang ke Pengadilan Negeri Tondano.
Selain itu, ia juga mengajukan perubahan identitas jenis kelamin di dokumen administrasi kependudukan.
Hal tersebut diketahui ketika anggota tim kuasa hukum Manganang, Kolonel CHK Anggiat Lumban Toruan mengajukan perubahan nama Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang dalam persidangan persidangan perubahan nama yang digelar Pengadilan Negeri Tondano secara virtual pada Jumat (19/3/2021).