Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap, Terpidana Mati Kasus Narkoba Membangun Jaringan Sembari Menunggu Waktu Eksekusi

Para terpidana mati kasus narkoba itu membangun jaringan sembari menunggu waktu eksekusi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Terungkap, Terpidana Mati Kasus Narkoba Membangun Jaringan Sembari Menunggu Waktu Eksekusi
Tribun Jateng
Jelang Pelaksanaan eksekusi terpidana narkoba penjagaan di Lapas Nusakambangan mendapat penjagaan ketat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah pertanyaan menyeruak saat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Golose melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Kamis (18/3/2021). Pertanyaan itu seputar bandar narkoba di Indonesia dan kaitannya dengan narcoterrorism.

Ada dugaan para bandar narkoba di lapas dan napi kasus terorisme bekerja sama. Hingga uang dari hasil narkoba digunakan untuk biaya terorisme melawan negara.

Mungkin seperti gembong narkoba Kolombia, Pablo Escobar. Dari uang jualan kokain dia membangun angkatan bersenjata dan melakukan teror. Escobar kemudian tewas dalam suatu penyergapan oleh polisi Kolombia.

Menjawab pertanyaan itu, Golose kemudian menjelaskan bahwa di Indonesia bandar narkoba tidak mengarah kepada narcoterrorism.

"Saya pernah operasi di Kolombia, Meksiko, dan sebagainya. Tetapi bukan itu yang ada di sini. Di Indonesia ini adalah konvergensi. Jadi bekerja sama di lapas antara napi teror dan napi narkotika," jelas Golose.

Menurut dia, kerja sama ini semata urusan uang, tak ada kaitan dengan kegiatan terorisme.

Golose menjelaskan, BNN saat ini fokus menyasar pemberantasan narkoba di lapas.

BERITA REKOMENDASI

Salah satu persoalan selain over kapasitas, ada napi terpidana mati yang nekat kembali berjualan narkoba.

Para terpidana mati kasus narkoba itu membangun jaringan sembari menunggu waktu eksekusi.

"Rata-rata apabila mereka sudah menerima hukuman mati yang sekarang kita di Indonesia maupun yang berada mereka sudah hopeless belum dieksekusi. Tetapi akhirnya dia lebih baik berpikir bagaimana dia bisa menggerakkan dari dalam lapas," kata Golose.

Eks Kapolda Bali itu mengatakan, temuan itu terungkap dari kerja sama bersama Kemenkumham. Hal ini menjadi pemicu mengapa masih banyak peredaran narkoba dari dalam lapas.

Baca juga: Profil Arteria Dahlan, Anggota Dewan yang Mengusulkan Bandar Narkoba Ditembak Mati

Baca juga: Kisah Tobatnya Pecandu Narkoba di Solo, Sering Cekcok dengan Istri, Datangi BNN untuk Bersihkan Diri

"Dan itu kita bekerja sama dengan Dirjen Lapas bekerja dengan baik terima kasih Pak, kaitan dengan ini karena untuk pemberantasan," ucap Golose.


Terkait asal narkoba yang masuk ke Indonesia, Golose mengatakan peredaran gelap narkotika yang masuk ke wilayah Indonesia bukan hanya berasal dari negara China.

Menurut pemetaan BNN, negara seperti Afghanistan dan Iran sudah membuka pasar peredaran narkoba di tanah air.

"Jadi kalau kita lihat itu pemetaannya bukan hanya negara-negara yang seperti China tetapi sekarang juga dari golden creation Afghanistan dan banyak sekarang Pak, di Iran yang masuk di sini," kata Golose, Kamis (18/3/2021).

Menurut dia, narkoba yang masuk dari dua negara itu rata-rata berjenis metamfetamin atau biasa yang dikenal adalah sabu.

Tapi ada juga jenis heroin yang biasa berasal dari Afghanistan.

Namun, lanjut dia, untuk kasus temuan peredaran narkoba yang masuk ke Indonesia trennya tak sebesar sabu.

"Kami tidak paparkan dalam jawaban kami karena memang belum ditemukan dalam 1 tahun terakhir ini hanya kecil hanya paketnya, yang kita temukan yang kita sudah jawab di situ. Jadi kalau untuk sindikasi atau jaringannya ini masih lebih cenderung sekarang kepada sabu," ungkapnya.

Golose menyebut peredaran narkotika yang masuk ke Indonesia itu kerap digerakkan oleh bandar besar yang ada di luar negeri.

Dalam proses penangkapan atau penyelidikan bandar narkoba itu BNN kerap kali dihadapkan dengan Yurisdiksi sehingga memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak negara terkait.

"Bandar besar rata-rata mereka dia melakukan itu dari luar negeri kita terbatas kepada yurisdiksi, kita tidak bisa langsung melakukan operasi," kata Golose dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Darurat Narkoba, Pemerintah Diminta Serius Revisi UU Narkotika

Baca juga: Oknum Perwira Berpangkat Kompol Meninggal Seusai Ditangkap Satgas Antinarkoba Polda Riau

Walaupun begitu, pihaknya tak berdiam diri dan pernah beberapa kali melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

"Walaupun itu pernah kita lakukan tetapi tetap ada di kita hubungan kerja sama luar negeri, ada kerja sama kita juga point to point langsung dengan negara-negara yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan mengatakan, Golose harus berani menindak para bandar narkoba.

Di era kepemimpinan Budi Waseso, tercatat ada 72 jaringan narkoba internasional yang ada di Indonesia. Arteria meminta, para bandar narkoba lebih baik langsung ditembak mati.

"Kalau bisa saya pikir enggak usah pakai cara-cara hukum, ditembak mati aja Pak Petrus, Pak Petrus kan orangnya berani. Ini saya juga mohon nanti ya prestasi kita dalam membuat mati semua bandar Pak," kata Arteria.(tribun network/mam/dod)

Berita terkini terkait penyalahgunaan narkoba

Berita terkait hukuman mati

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas