Perhitungan Ini Bikin PPKM Mikro Diperpanjang Mulai Pekan Depan
Persentase kasus aktif secara konsisten menunjukkan tren penurunan dari 12,95 persen pada 15 Februari 2021 menjadi 9,12 persen pada 18 Maret 2021 atau
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah sebelumnya diberlakukan di 7 provinsi, pada 9 Maret 2021 lalu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Skala Mikro (PPKM Mikro) mulai diterapkan pada 10 provinsi.
Melanjutkan tren perbaikan periode PPKM Mikro lalu, pada periode ini hitungan persentase kasus aktif menunjukkan tren perbaikan yang signifikan, sehingga diperpanjang mulai pekan depan sampai 5 April 2021.
“Perkembangan indikator Covid-19 di tingkat nasional berupa persentase kasus aktif, persentase kesembuhan, dan persentase kematian, dalam satu bulan terakhir (15 Februari hingga 18 Maret) menunjukkan perkembangan yang membaik,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Konferensi Pers Perpanjangan PPKM Mikro, di Jakarta (19/03/2021).
Persentase kasus aktif secara konsisten menunjukkan tren penurunan dari 12,95 persen pada 15 Februari 2021 menjadi 9,12 persen pada 18 Maret 2021 atau turun sebesar 3,83 persen.
Begitu pula dengan persentase kematian, secara konsisten indikator ini menunjukkan tren penurunan dari 2,73 persen pada 15 Februari 2021 menjadi 2,71 persen pada 18 Maret 2021 atau turun sebesar 0,02 persen.
Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang, Bagaimana Nasib Para Pekerja Lapangan?
Airlangga menjelaskan, tren yang membaik serta konsisten tersebut juga ditunjukkan oleh indikator persentase kesembuhan.
"Pada 15 Februari lalu, persentase kesembuhan berada pada 84,32 persen. Sementara, pada 18 Maret meningkat menjadi 88,16 persen atau naik 3,84 persen," katanya.
Jika dilihat dari perbandingan periode 5 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021 atau di saat kasus aktif mencapai titik tertinggi sampai dengan kemarin, persentase kasus aktif nasional menurun sebesar 6,45% persen dari 15,57 persen menjadi 9,12 persen.
Angka penurunan kasus aktif juga mengalami penurunan yaitu sebesar 25,43 persen, turun dari 176.672 kasus menjadi 131.753 kasus.
“Melihat perkembangan kasus aktif di 10 provinsi PPKM Mikro, menunjukkan bahwa pelaksanaan PPKM Mikro telah berhasil mengerem laju penambahan kasus aktif,” pungkas Airlangga.