Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Segera Login www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15

Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 15 di www.prakerja.go.id. Gelombang 15 akan ditutup pada Minggu (21/3/2021), besok.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Segera Login www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Ilustrasi - Kartu Prakerja gelombang 15 segera ditutup. Login www.prakerja.go.id, ini syarat dan cara daftarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 15 di www.prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 telah dibuka pada Kamis (18/3/2021) pukul 12.00 WIB.

Menurut informasi pada dashboard Prakerja, gelombang 15 akan ditutup pada Minggu (21/3/2021), besok.

Bagi peserta yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, dapat kembali mendaftar di gelombang 15 ini.

Perlu diingat bahwa pendaftaran Kartu Prakerja hanya dapat dilakukan melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Ditutup? Login www.prakerja.go.id untuk Daftar!

Baca juga: Ditutup Besok, Segera Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15

 

Berikut ini dapat disimak syarat hingga tata cara mendaftar Kartu Prakerja.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:

Rekomendasi Untuk Anda

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Tata Cara Daftar Kartu Prakerja dikutip dari prakerja.go.id:

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu Daftar Sekarang.

- Kemudian masukkan Nama Lengkap, e-mail, dan password.

- Tunggu ada notifikasi.

- Selanjutnya buka e-mail, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas