Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Menkominfo akan Tutup Akun Open BO di MiChat

Apa itu Open BO? Ini istilah yang terkenal di prostitusi online. Hastag yang umum dipakai adalah #OpenBO dan #VCS serta #ChatSex

Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menkominfo akan Tutup Akun Open BO di MiChat
istimewa
Ilustrasi: Polda Sulut Amanakan Puluhan yang Diduga Terlibat Prostitusi Online MiChat 

“Kami sudah meminta komitmen dari pengelola aplikasi pesan instan untuk melakukan takedown akun yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal atau melanggar hukum, termasuk prostitusi online,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/03/2021).

Tak membantah, Johnny mengakui ada banyak warganet di Indonesia yang menggunaan beberapa aplikasi pesan singkat untuk melakukan kegiatan melanggar hukum, khususnya komunikasi aktivitas prostitusi daring.

“Aplikasi MiChat atau aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp sering disalahgunakan oleh pengguna di Indonesia untuk melakukan komunikasi kegiatan yang berbau prostitusi online,” tuturnya.

Baca juga: Cynthiara Alona Jalankan Bisnis Prostitusi di Hotelnya,Anak-anak Jadi Korban Pelemparan Kondom Bekas

Berkaitan dengan adanya praktik prostitusi daring yang menggunakan aplikasi MiChat itu, Johnny G. Plate menyatakan penyelenggara aplikasi sudah berjanji akan melakukan take down atas semua akun tersebut.

“MiChat sendiri ada perwakilannya di Indonesia, dan sudah berkomitmen melakukan take down akun-akun di MiChat yang disalahgunakan oleh netizen di Indonesia yang melakukan janji pertemuan ataupun promosi kegiatan prostitusi online, yang dilaporkan oleh Kominfo, Polri, ataupun masyarakat," ujarnya.

Menteri Kominfo itu menyatakan saat ini memang belum ada permintaan resmi dari kepolisian mengenai akun-akun yang terkait dengan prostitusi daring.

Namun, demikian, Kementerian Kominfo secara proaktif terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi agar ruang digital Indonesia bersih dan bermanfaat.

Baca juga: PSK di Hotel Milik Aktris Cynthiara Alona Masih di Bawah Umur, Bagaimana Nasib Mereka?

Berita Rekomendasi

"Belum ada formal request dari Polri, namun Tim Cyber Drone Kominfo akan berkoordinasi bersama Polri terkait pemanfaatan konten MiChat tersebut agar ruang digital kita bersih dan bermanfaat, sebagaimana amanat berbagai perundangan-undangan di Indonesia," ungkapnya.

Berdasarkan pantauan Kementerian Kominfo, hingga tahun 2020 telah ada 1.068.926 konten yang berkaitan dengan pornografi ditangani oleh Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika.

Dari jumlah itu terdapat 10 konten yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak-anak.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas