Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkumham Kasih Waktu 7 Hari KLB Sempurnakan Berkas, Darmizal : Kami Lengkapi Segera

Kubu KLB Partai Demokrat akan segera melengkapi berkas terkait permohonan pengesahan partai ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Menkumham Kasih Waktu 7 Hari KLB Sempurnakan Berkas, Darmizal : Kami Lengkapi Segera
Tribunnews/Herudin
Inisiator Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang seperti Darmizal serta pendukung KLB lainnya menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/3/2021). Dalam konferensi pers tersebut, Partai Demokrat versi KLB menyatakan bahwa KLB yang mereka adakan sah dan sesuai dengan AD/ART partai. Tribunnews/Herudin 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Darmizal mengatakan, pihaknya akan segera melengkapi berkas terkait permohonan pengesahan partai ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Hal tersebut dikatakan Darmizal sebagai respon terkait pernyataan Menkumham RI Yasonna Laoly yang mengatakan berkas dari KLB belum sempurna.

"Maka, kami harus taat hukum, taat azas dan norma yang berlaku," kata Darmizal melalui keterangan tertulisnya yang diterima Tribunnews.com, Minggu (21/3/2021).

"Sehingga, jika memang masih ada sedikit kekurangan atau ada yang tercecer, kami pasti segera melengkapi dengan sebaik baiknya sesuai UU, Permen (Peraturan Menteri) dan atau peraturan lainnya yang berlaku," katanya menambahkan.

Baca juga: Jhoni Allen Klaim KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Sah, Ini Alasannya

Dirinya juga mengungkap, rasa terima kasih kepada Menteri Yasonna karena telah memeriksa dokumen yang dilayangkannya secara cermat.

Dirinya beranggapan, cara kerja Menkumham sudah sesuai prosedur sebagai rujukan dalam proses administrasi permohonan pengesahan partai yang pihaknya ajukan.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, pihaknya sudah meneliti berkas yang diserahkan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Kendati demikian kata Yasonna, dalam berkas tersebut masih belum sempurna dan harus dilengkapi.

"Sudah, kami sudah teliti dirjen juga sudah memberikan surat. ada beberapa hal yang belum sempurna, belum cukup," kata Menteri Yasonna kepada wartawan di Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat, Minggu (21/3/2021).

Baca juga: Partai Demokrat Kubu KLB Dapat Angin, Dikasih Waktu Pemerintah 7 Hari Lengkapi Berkas

Lebih lanjut, kata politisi dari F-PDIP itu, pihaknya dalam hal ini Dirjen AHU sudah melayangkan surat kepada kubu KLB yang menetapkan Kepala Staf Presiden KSP Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat pada Jumat kemarin.

Pada surat tersebut, kubu KLB diminta untuk melengkapi berkas dengan berikan tenggat waktu selama 7 hari.

"Hari Jumat sudah dilaporkan kepada saya dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya. Diberi waktu karena kan ada waktu 7 hari," kata Yasonna.

"Maka beri waktu mungkin senin atau selasa diberikan kepada kami untuk kami lihat lagi," lanjutnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas