Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Rizieq Shihab Dinilai Sengaja Digelar Online untuk Hindari Kerumunan Massa

Pengamat Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menilai sidang Rizieq Shihab sengaja digelar secara online untuk menghindari kerumunan massa.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Gigih
zoom-in Sidang Rizieq Shihab Dinilai Sengaja Digelar Online untuk Hindari Kerumunan Massa
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Habib Rizieq Shihab saat dihadirkan secara virtual dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Asep Iwan Iriawan ikut menanggapi kekisruhan sidang Rizieq Shihab yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Jumat (19/3/2021) lalu.

Dalam sidang tersebut, Rizieq Shihab naik pitam lantaran tak ingin menghadiri sidang secara online.

Ia menginginkan sidang terhadapnya digelar secara offline.

Menanggapi hal tersebut, Asep menuturkan majelis hakim yang bersangkutan pasti memiliki alasan untuk mengadakan sidang secara online.

Baca juga: Rizieq Shihab Tolak Sidang Virtual, Ketua KY: Hakim Berwenang Tentukan Persidangan

Baca juga: Ditanya Hotman Paris soal Sikap Hakim di Persidangan Rizieq Shihab, Mahfud MD: Itu Urusan Hakim

Namun, ia menilai, sidang sengaja digelar secara online untuk mengindari kerumunan massa yang ingin menghadiri sidang.

"Mungkin yang tahu (alasan) tentang sidang offline online pasti majelis hakim yang bersangkutan."

"Itu memang tidak keharusan (digelar online) tapi kewenangannya ada pada majelis hakim. Mungkin pertimbangannya dalam masa pandemi."

Berita Rekomendasi

"Pendukugnya terdakwa banyak sekali mungkin dikhawatirkan menimbulkan kerumunan-kerumunan tetapi itu majelis yang tahu," kata Asep, dalam tayangan Youtube Kompas TV, Minggu (21/3/2021).

Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Asep Iwan Iriawan
Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Asep Iwan Iriawan

Asep mengatakan, memang ada aturan tidak semua sidang harus digelar secara online di masa pandemi.

Menurutnya, ada beberapa perkara yang juga digelar secara offline.

Namun, ia menegaskan, keputusan digelarnya sidang online maupun offline merupakan kewewenangan majelis hakim yang bersangkutan.

"Jadi ektika sidang online dan offline dua-duanya dimungkinkan, majelisnya menentukan harus online ya sudah begitulah ketentuannya."

Baca juga: KY Selisik Dugaan Rizieq Shihab Rendahkan Martabat Hakim di Persidangan

Baca juga: Dipertanyakan Rizieq Shihab, KY Jelaskan Makna Sidang Terbuka untuk Umum

"Sidang-sidang yang lain pada umumnya juga online saat ini, yang penting hak-hak terdakwa tidak hilang," ungkap Asep.

Mengenai sikap Rizieq Shihab yang diam dan tidak menjawab hakim, Asep menuturkan itu merupakan hak dari terdakwa.

Namun, ia mengatakan, sesuai dengan Pasal 175 KUHAP, sidang tetap dilanjutkan sesuai anjuran hakim ketua sidang.

"Jika terdakwa menolak atau tidak mau menjawab maka hakim ketua sidang menganjurkan sidang pemeriksaan tetap dilanjutkan," terang Asep.

Massa yang Hadiri Sidang Rizieq Reaktif Covid-19

Sebelumnya diberitakan, simpatisan Rizieq Shihab yang hadir dari Jawa Barat, terkonfirmasi reaktif Covid-19.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan.

Menurutnya, simpatisan Rizieq hadir pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim).

Hal itu berdasarkan hasil test swab antigen yang dilakukan polisi sebelum sidang perkara digelar, Jumat (19/3/2021).

Dari puluhan orang, dikonfirmasi dua orang reaktif Covid-19.

Erwin menyatakan, jumlahnya yang banyak membuat pihak kepolisian mengamankan rombongan simpatisan tersebut dan melakukan test swab antigen.

Puluhan pendukung Rizieq Shihab yang didominasi ibu-ibu menggelar aksi dukungan di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Penjagaan ketat dilakukan terkait sidang dakwaan Rizieq Shihab atas tiga kasus yaitu kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung, Puncak, dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Puluhan pendukung Rizieq Shihab yang didominasi ibu-ibu menggelar aksi dukungan di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Penjagaan ketat dilakukan terkait sidang dakwaan Rizieq Shihab atas tiga kasus yaitu kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung, Puncak, dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Saat itu kami dari Polres dan Dokkes Polda Metro Jaya melakukan imbauan dan swab antigen, dari kerumunan tersebut didapati dua orang reaktif antigen," katanya kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Lebih lanjut dirinya menyatakan, kedua simpatisan yang terkonfirmasi reaktif Covid-19 itu langsung dibawa ke RS Darurat Wisma Atlet guna penanganan lebih lanjut.

Kata Erwin, para simpatisan tersebut hadir dari berbagai kota di Jawa Barat.

Seperti halnya Bandung, Tasikmalaya, Bogor dan Ciamis.

Baca juga: Momen Neno Warisman Pakai Kartu Pers Saat Hadiri Sidang Rizieq Shihab: Saya Ingin Meliput

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengamankan para simpatisan yang didapati berkerumun di beberapa titik area PN Jakarta Timur.

Pengamanan tersebut dilakukan karena para simpatisan menghiraukan imbauan dari pihak kepolisian untuk menerapkan pembatasan jarak.

"Di mana kami mengingatkan sampai tiga kali. Ternyata tidak bubar juga, sehingga ada beberapa yang diamankan dan dibawa ke Polres," tutur Erwin.

Ia juga berkaca terhadap dua orang yang terkonfirmasi reaktif Covid-19 itu, sehingga menekankan para simpatisan serta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di area pengadilan.

Polisi menghalau pendukung Rizieq Shihab yang akan menggelar aksi dukungan di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Penjagaan ketat dilakukan terkait sidang dakwaan Rizieq Shihab atas tiga kasus yaitu kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung, Puncak, dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi menghalau pendukung Rizieq Shihab yang akan menggelar aksi dukungan di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Penjagaan ketat dilakukan terkait sidang dakwaan Rizieq Shihab atas tiga kasus yaitu kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung, Puncak, dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sebelumnya, Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma mengungkapkan, total simpatisan dari Jawa Barat yang dilakukan test swab antigen berjumlah 40 orang, dengan satu di antaranya reaktif Covid-19.

"Kami tanya mereka ngakunya dari Jawa Barat dan sekitarnya sejumlah 40 orang, semuanya kami laksanakan swab antigen dan 1 orang dinyatakan reaktif," kata dia kepada wartawan di sekitar PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).

Lebih lanjut kata Satria, satu orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 itu langsung dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran dengan sisanya dibawa ke Mako Polres guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk yang satu orang dinyatakan reaktif kami bawa ke wisma atlet, sedangkan yang lainnya kami kirim ke Mako Polres," ungkapnya.

Baca juga: Direkam Saat di Lorong Rutan Bareskrim, Rizieq Shihab: Jangan Sinetron, Saya Nggak Rela

Satria mengaku, pihaknya telah mengimbau kepada seluruh simpatisan untuk tidak hadir ke persidangan.

Pasalnya kata dia, seluruh agenda persidangan dapat disaksikan secara live streaming melalui channel YouTube resmi milik PN Jakarta Timur.

"Tapi sudah kami sampaikan persidangan yang dijalan hari ini semua nya dilaksanakan secara virtual dan kami mengimbau untuk bisa kembali ke rumahnya masing-masing," pungkas Satria.

(Tribunnews.com/Maliana/Rizki Sandi Saputra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas