FAKTA Video Hoaks Suap Jaksa di Sidang Rizieq Shihab: Terduga Pelaku Diamankan, Respons Mahfud MD
Video berita bohong atau hoaks suap terhadap jaksa dalam sidang Rizieq Shihab beredar di media sosial.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
Sehingga, pihak Kejaksaan belum menentukan status pria yang diamankan tersebut.
"Tim Kejaksaan Agung saat ini terus menelusuri jejak digital video hoaks dimaksud, dan akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan dan pelaku pembuat dan penyebar video hoaks dimaksud," kata dia.
Tanggapan Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberi tanggapan terkait video hoaks suap terhadap jaksa dalam sidang Rizieq Shihab itu.
Ia menegaskan, video yang beredar itu bukan terkait dengan kasus Rizieq Shihab.
Hal itu disampaikan dalam cuitannya di akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (21/3/2021).
"Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dlm kss yg sdng diramaikan akhir2 ini.
Tp ternyata ini hoax: penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi 6 thn lalu di Sumenep.
Bukan di Jkt dan bkn dlm kss ygsekarang. Utk kss spt inilah, a-l, UU ITE dulu dibuat," tulisnya.
Baca juga: Dipertanyakan Rizieq Shihab, KY Jelaskan Makna Sidang Terbuka untuk Umum
Baca juga: Ditanya Hotman Paris soal Sikap Hakim di Persidangan Rizieq Shihab, Mahfud MD: Itu Urusan Hakim
Menurutnya, video hoaks tersebut harus diusut oleh pihak berwajib.
"Sengaja memviralkan video spt ini tentu tentu bukan delik aduan, tetap hrs diusut.
Tetapi kita tetap akan menela’ah kemungkinan revisi UU ITE utk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya," jelas Mahfud MD.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Tsarina Maharani)