ICW: Terdakwa Kasus Korupsi Didomanasi Perangkat Desa Sepanjang 2020
Perangkat desa mendominasi terdakwa perkara-perkara korupsi sepanjang 2020. Tecatat dari 1298 terdakwa, sebanyak 330 orang adalah perangkat desa.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Perangkat desa mendominasi terdakwa perkara-perkara korupsi sepanjang 2020. Tecatat dari 1298 terdakwa, sebanyak 330 orang adalah perangkat desa.
Data itu berdasarkan Laporan Hasil Pemantauan Persidangan Perkara Korupsi Tahun 2020 oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dirilis secara virtual di Facebook ICW, Senin (22/3/2021).
“Untuk latar belakang pekerjaan terdakwa ditemukan perangkat desa di peringkat pertama, ada 330 orang,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
Pada posisi kedua ada dari lingkup aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 321 terdakwa.
Kemudian disusul pihak swasta, berjumlah 286 terdakwa.
Sementara latar belakang terdakwa lainnnya--berada di bawah angka 50, ada BUMN atau BUMD, Perbankan, sektor pendidikan, Kementerian, Legislatif dan lain sebagainya.
Kemudian berdasarkan jenis kelamin, tercatat laki-laki mendominasi terdakwa perkara korupsi, dibanding perempuan sepanjang 2020.
Dari 1.298 terdakwa pada 2020, 1.170 terdakwa itu berjenis kelamin laki-laki dan perempuan itu hanya 128 orang.
Untuk usia, terdakwa berusia di atas 30 tahun jauh lebih banyak dibanding mereka yang di bawah usia 30 tahun.
Untuk usia, ICW memakai tolok ukur menilai usia di bawah 30 tahun dan di atas 30 tahun adalah Undang-Undang Kepemudaan—yang dimaksud oleh pemuda adalah seseorang yang berusia antara 16 sampai 30 tahun.
“Karena penyajian data itu tidak komprehensif sehingga untuk mendeteksi usia dari terdakwa kita mesti berpindah pada sumber sekunder yaitu sumber pemberitaan media maka dari itu kita dari 1.298 kita hanya berhasil mengidentifikasi 606 terdakwa.”
“Dan ditemukan data bahwa mayoritas pelaku tahun 2020 yang menjadi terdakwa itu jumlahnya 588 berusia di bawah di atas 30 tahun, sedangkan di bawah 30 tahun hanya berjumlah 18 terdakwa,” jelasnya.
Baca juga: Pandemi Covid-19, ICW Catat Peningkatan Perkara dan Terdakwa Kasus Korupsi Sepanjang 2020
ICW juga mencatat terjadi peningkatan jumlah perkara dan terdakwan kasus tindak pidana korupsi sepajang 2020.
Peningkatan sekitar dua ratusan perkara yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung di masa pandemi 2020 lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.