Komisi III DPR Desak Kepala BNPT Optimalkan Pencegahan Terorisme
Komisi III DPR RI mendesak Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar untuk mengoptimalkan fungsi pencegahan dan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI mendesak Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar untuk mengoptimalkan fungsi pencegahan dan penanggulangan terorisme di Tanah Air.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat membacakan hasil kesimpulan rapat dengar pendapat dengan Kepala BNPT, Senin (22/3/2021).
"Komisi III DPR RI mendesak Kepala BNPT agar lebih mengoptimalkan fungsi pencegahan penanggulangan terorsime dengan melakukan langkah-langkah antisipasi secara terus menerus yang dilandasi dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia dan prinsip kehati-hatian sebagai upaya untuk mencegah paham radikal-terorisme," kata Pangeran.
Selain itu, Komisi III DPR RI mendukung Kepala BNPT agar terus meningkatkan pola koordinasi dan konsolidasi dengan seluruh stakeholder.
Baca juga: Kepala BNPT: Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme Dalam Tahap Harmonisasi
Hal itu dilakukan untuk mencegah bibit-bibit paham radikalisme.
"Komisi III DPR RI mendukung Kepala BNPT agar terus meningkatkan pola koordinasi dan konsolidasi dengan Kementerian/Lembaga, Universitas, Lembaga Riset, Organisasi Keagamaan dan Lembaga Internasional, serta turun ke daerah-daerah untuk melakukan sosialisasi guna menangkal bibit-bibit paham radikal-terorisme," pungkasnya.