Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Juliari Batubara dalam Sidang, Tindak Tanduk Ihsan Yunus Hingga Duit Untuk Cita Citata

Juliari Peter Batubara menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Pengakuan Juliari Batubara dalam Sidang, Tindak Tanduk Ihsan Yunus Hingga Duit Untuk Cita Citata
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). 

Juliari Batubara pun mengakui dirinya pernah menitipkan uang senilai 50 ribu dolar Singapura kepada Ketua DPC PDIP Kendal Ahmad Suyuti.

Uang tersebut diakuinya berasal dari kantong pribadi.

Awalnya jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya apakah Juliari mengenal sosok Ahmad Suyuti.

"Kenal pak," kata Juliari.

Jaksa lantas bertanya apakah pernah menitipkan uang sebesar 50 ribu dolar Singapura kepada Suyuti.

Juliari menjawab pernah menitipkan melalui perantara mantan Staf Ahli Mensos Kukuh Ari Wibowo.

"Kurang lebih saya kasih dalam bentuk dolar itu 50 ribu, Singapura dolar ya itu," kata Juliari.

Baca juga: Ajudan Ungkap Eks Mensos Juliari Batubara Kerap Gunakan Pesawat Pribadi Saat Kunjungan Kerja

Berita Rekomendasi

Juliari mengungkapkan, uang tersebut berasal dari kantong pribadinya.

Adapun pemberian uang diakuinya untuk membantu operasional DPC PDIP Kendal.

"Ya itu sekadar untuk membantu operasional dari pada DPC PDI Perjuangan di Kendal," tandasnya.

JPU pun kembali menegaskan apakah Juliari pernah menitipkan uang kepada Ketua DPC lainnya, ia menjawab tidak.

"Jadi cuma di Kendal?" tanya jaksa.

"Betul," ucap Juliari.

Tak tahu sumber dana Rp 150 Juta untuk Cita Citata

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas