Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rendahnya Realisasi Dana Alokasi Khusus 2017-2019 Jadi Perhatian Legislator PKS

Anis menyayangkan DAK belum memberikan dampak yang signifikan pada aspek penambahan kapasitas keuangan daerah, pertumbuhan ekonomi.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rendahnya Realisasi Dana Alokasi Khusus 2017-2019 Jadi Perhatian Legislator PKS
Arief/Man (dpr.go.id)
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Anis Byarwati mengatakan kesejahteraan masyarakat merupakan tujuan pembangunan nasional.

Berbicara soal kesejahteraan pada tingkat daerah, maka seharusnya otonomi daerah juga diarahkan pada hal yang sama pada level daerah.

Anis menyoroti bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) yang merupakan salah satu komponen dari dana perimbangan, realisasinya selalu lebih rendah daripada anggarannya. Dia merujuk pada data periode 2017-2019.

"Faktor birokrasi dan beban kerja (waktu penyelesaian Pemenuhan syarat dan reviu Irda yang cukup lama) menjadi kendala internal Pemda. Selain itu, juknis yang seringkali datang terlambat dan munculnya DAK tambahan, menjadi kendala eksternal Pemda," ujar Anis, dalam acara Silaturahim Nasional Kepemimpinan Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Kepemimpinan Daerah (BPKD) DPP PKS, Senin (22/3/2021).

Anis juga menyayangkan DAK belum memberikan dampak yang signifikan pada aspek penambahan kapasitas keuangan daerah, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Baca juga: Habiskan Dana APBN Sebesar Rp 5 Triliun, Proyek Jalur DDT Manggarai-Cikarang Telah Rampung 98%

Baca juga: Anggaran untuk Impor Beras Sebaiknya Dialokasikan Membeli Beras dari Petani dan Lahan Food Estate

Oleh karenanya dia berharap Silatnas Kepala Daerah PKS tahun 2021 dapat melahirkan rekomendasi yang strategis dan signifikan untuk membantu Kepala Daerah yang berasal dari PKS dalam mencapai kemandirian keuangan daerahnya.

Berita Rekomendasi

Anis lantas menjelaskan bahwa ada banyak ukuran dari tingkat kesejahteraan masyarakat yang salah satunya adalah IPM.

IPM menggambarkan kondisi masyarakat dengan menggunakan tiga dimensi dalam pengukurannya. Adapun pengukuran tersebut dilihat dari dimensi pengetahuan, kesehatan, dan standar hidup layak sebagai implikasi dari program pembangunan.

"Dalam menilai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, IPM akan merujuk pada persoalan pengelolaan keuangan daerah," ungkap Anis.

Dalam konteks pengelola keuangan daerah, Anis memaparkan salah satunya adalah pengelolaan dana perimbangan, yang dimaknai sebagai sumber pendapatan daerah yang berasal dari APBN.

Menurutnya, dana ini diberikan untuk mendukung pelaksanaan kewenangan pemerintahan daerah dalam mencapai tujuan pemberian otonomi kepada daerah, terutama peningkatan pelayanan dan kesejahteraan yang diharapkan semakin baik.

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati.
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. (Arief/Man (dpr.go.id))

Hal ini sejalan dengan makna yang tersurat dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menjelaskan bahwa sumber pendapatan terdiri atas oendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

"Dengan adanya otonomi daerah, seharusnya pemerintah daerah lebih mandiri dalam menjalankan pemerintahannya. Termasuk dalam pengelolaan keuangan daerahnya," tutur Anis.

Wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) ini menegaskan bahwa semakin tinggi kontribusi pendapatan asli daerah dan kemampuan daerah untuk membiayai pembangunannya, menunjukkan kinerja keuangan daerah yang positif.

"Dalam hal ini, kinerja keuangan yang positif dapat diartikan sebagai kemandirian keuangan daerah dalam membiayai kebutuhan pembangunan daerah dan mendukung pelaksanaan otonomi pada daerah tersebut," ujar Anis.

Sementara itu, kemandirian keuangan daerah menggambarkan tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah, dimana semakin tinggi tingkat kemandirian suatu daerah dapat menunjukkan kontribusi yang besar masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah.

"Kedua hal tersebut merupakan komponen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas