Cegah Penularan Covid-19, DMI Anjurkan Salat Tarawih Digelar Dua Shift
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menganjurkan agar pelaksanaan salat tarawih digelar dalam dua gelombang atau shift.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menganjurkan agar pelaksanaan salat tarawih digelar dalam dua gelombang atau shift.
Mengingat pelaksanaan salat tarawih akan digelar dengan memperhatikan protokol kesehatan dan perilaku 3M, sehingga daya tampung masjid menjadi terbatas.
"Dengan memakai ketentuan jaga jarak 1 meter maka daya tampung masjid hanya 40 persen dari kapasitas sebenarnya. Untuk itu kita harus memberi kesempatan jamaah yang lain untuk melaksanakan ibadah sholat tarawih dengan membaginya menjadi 2 shift," ucap JK melalui keterangan tertulis, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Ketua DMI Jusuf Kalla: Bulan Depan, Masjid Akan Menjadi Tempat Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Malaysia Sudah Perbolehkan Warganya Tarawih dan Menggelar Bazar Ramadhan
Baca juga: Apa Itu Sholat Tarawih? Ini Bacaan Niat Serta Tips agar Tidak Mengantuk saat Sholat Tarawih
JK meminta agar sholat jamaah pada malam bulan suci ramadhan tersebut dapat dilakukan secara bergiliran.
Langkah ini dilakukan demi memenuhi animo masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah sholat tarawih.
“Kita akan memasuki bulan suci ramadhan dalam waktu dekat ini. Tahun ini masjid sudah bisa dipakai untuk taraweh, selama memberlakukan protokol kesehatan yang baik," ucap JK.
"Maknanya apa? tentu mempunyai makna sebagian umat tidak bisa tertampung karena harus mengikuti aturan jaga jarak, untuk itu apabila memang diperlukan demi mengakomodir jamaah yang mau sholat tarawih, maka bisa dilaksanakan dua kali atau 2 shift," tambah JK.
Ketentuan menjalankan protokol kesehatan dan perilaku 3M wajib dilaksanakan oleh umat Islam selama beribadah di bulan Ramadhan.