Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Amankan Barang Bukti Elektronik dari Kasus Pengadaan Barang Covid-19 Bandung Barat

Ali mengatakan, dokumen dan barang elektronik yang diamankan tengah ditelaah lebih dalam oleh tim penyidik.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Amankan Barang Bukti Elektronik dari Kasus Pengadaan Barang Covid-19 Bandung Barat
https://www.freepik.com/user3802032
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti elektronik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Barang bukti tersebut diamankan usai KPK menggeledah kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bandung Barat yang berlokasi di Desa Mekarsari Ngamprah Kabupaten Bandung Barat.

Penggeledahan yang dilakukan pada, Selasa (23/3/2021) kemarin.

"Di kedua lokasi ini masih ditemukan dan diamankan berbagai bukti, diantaranya dokumen dan barang elekronik yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Jaksa KPK Tuntut Penyuap Nurhadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp150 Juta

Ali mengatakan, dokumen dan barang elektronik yang diamankan tengah ditelaah lebih dalam oleh tim penyidik.

Nantinya, barang bukti tersebut akan dijadikan alat bukti dalam persidangan.

BERITA REKOMENDASI

"Tentu seluruh bukti-bukti tersebut,akan langsung dianalisa untuk segera diajukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara dimaksud," kata Ali.

Baca juga: Penjelasan KPK soal Bank Garansi di Kasus Edhy Prabowo

KPK tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Namun, uraian lengkap dari kasus tersebut dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum dapat disampaikan KPK kepada publik secara terbuka.

Sesuai kebijakan pimpinan KPK, pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.

KPK terus mengumpulkan bukti dalam penyidikan kasus tersebut. Sebelumnya sejak Sabtu (20/3/2021) hingga Minggu (21/3/2021), tim penyidik KPK total menggeledah empat lokasi yang tersebar di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung.

Baca juga: Kasus Korupsi Nurdin Abdullah, KPK Periksa Wagub Sulawesi Selatan


Pada Sabtu (20/3/2021) terdapat tiga lokasi yang digeledah, yaitu rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut yang masing-masing berlokasi di Desa Cicangkanggirang, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, di Buahbatu, Kabupaten Bandung serta di Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.

Dari tiga lokasi itu, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait kasus.

Pada Minggu (21/3/2021), digeledah satu rumah dari pihak yang terkait kasus di wilayah Cimareme, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Ditemukan dan diamankan bukti berupa barang elektronik yang terkait dengan kasus.

Sementara pada Senin (22/3/2021), ditemukan barang bukti elektronik usai menggeledah dua kediaman pihak terkait perkara di Lembang Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat dan Kota Bandung, Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas