Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Propam Libatkan Ahli Bahasa Terkait Dugaan Ujaran Rasial Kapolresta Malang Terhadap Mahasiswa Papua

Laporan itu didaftarkan oleh Aliansi Mahasiswa Papua Jabodetabek atas nama Arman Asso kepada Propam Mabes Polri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Propam Libatkan Ahli Bahasa Terkait Dugaan Ujaran Rasial Kapolresta Malang Terhadap Mahasiswa Papua
Kompas TV
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. 

Propam Polri Klarifikasi Kapolresta Malang

Kapolres Kota Malang Kombes Leonardus Simarmata diperiksa Propam Polri terkait dugaan ujaran rasial saat pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah mahasiswa Papua pada 8 Maret 2021 lalu.

Demikian disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Namun tak dijelaskan ihwal kapan Kombes Leonardus diperiksa Propam Polri.

"Sudah. (Kapolresta Malang) sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Ahmad menyampaikan Propam Polri tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah ada unsur pelanggaran dalam tugas yang dilakukan oleh personelnya tersebut.

"Saat ini Divisi Propam Polri sedang mendalami kasus tersebut apakah yang bersangkutan melakukan pelanggaran, apakah pelanggaran disiplin, kode etik, atau pelanggaran lain. Jadi saat ini sedang ditangani divpropam polri," tukas dia.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas